Pixel Code jatimnow.com

Gegara 2 Inovasi Ini, Pemkot Madiun Dapat Dana Insentif Fiskal Rp29,3 Miliar

Editor : Zaki Zubaidi  
Inovasi Profit M-Tech dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun. (Foto: Madiun Today)
Inovasi Profit M-Tech dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun. (Foto: Madiun Today)

jatimnow.com - Inovasi Wifi Gratis untuk Madiun Genggam Teknologi (Profit M-Tech) dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun dan inovasi Pendidikan Kreatif Ramah Lingkungan Bersama Kurangi Emisi (Pendekar Berkumis) dari SMPN 11 Kota Madiun berhasil masuk Top 5 Pemantauan Keberlanjutan dan Replikasi Inovasi (PKRI) pelayanan publik 2024 lalu.

Dari keberhasilan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun mendapatkan kucuran dana dari pemerintah pusat berupa Dana Insentif Fiskal (DIF) sebesar Rp29,3 miliar.

"Kita memperoleh dana insentif fiskal dari inovasi Profit M-Tech Dinas Kominfo dan Pendekar Berkumis SMPN 11 Kota Madiun. DIF yang kita dapat sebesar Rp 29,3 miliar," kata Sekda Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto, dilansir laman resmi Pemkot Madiun, Jumat (14/2/2025).

Soeko menyebut anggaran tersebut sudah masuk dalam APBD murni 2025 Kota Madiun. Artinya, sudah bisa dimanfaatkan.

Namun, untuk pemanfaatannya tidak boleh sembarangan. Bahkan, turun surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Republik Indonesia tertanggal 12 Februari kemarin terkait hal tersebut.

Surat bernomor B/19/M.PP.00.05/2025 itu berisi tentang imbauan pemanfaatan Dana Insentif Fiskal subkategori inovasi pelayanan daerah.

"Anggarannya sudah masuk di APBD murni 2025 ini. Untuk pemanfaatannya nanti sebagian harus digunakan untuk pelayanan publik. Di dalam surat itu juga ditulis tidak boleh digunakan untuk gaji, TPP, dan honor," ujar Sekda.

Di dalam surat tersebut memang tertulis ketentuan Pasal 22 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Dana Insentif Fiskal atas Pencapaian Kinerja Daerah.

Baca juga:
Kota Madiun akan Punya Bus Heritage Express, Begini Konsepnya

DIF dimanfaatkan untuk mendanai kegiatan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas daerah berupa dukungan infrastruktur pelayanan publik, peningkatan perekonomian, pelayanan kesehatan, dan/atau pelayanan pendidikan.

DIF tidak dapat digunakan untuk mendanai gaji, tambahan penghasilan, dan honorarium serta perjalanan dinas bagi kepala daerah/wakil kepala daerah, pimpinan/anggota DPR/DPRD, kepala desa, perangkat desa, badan permusyawaratan desa, dan ASN.

"Kalau di dalam surat tidak harus spesifik untuk inovasi pelayanan publik yang memperoleh (prestasi). Tetapi untuk layanan publik, untuk kepentingan daerah. Kita lihat skala prioritasnya dulu. Inovasi yang paling bermanfaat untuk masyarakat," ujarnya.

Dalam surat tersebut Menpan RB memang mengimbau agar sebagian DIF dimanfaatkan untuk pengembangan lebih lanjut inovasi pelayanan publik dari segi kualitas, metodologi dan pengelolaannya. Sehingga memudahkan replikasi inovasi baik bagi lingkungan pemerintah daerah yang bersangkutan maupun instansi lain.

Baca juga:
40 Sekolah di Madiun Ramaikan Kejurkot Sepak Takraw

Selain itu di poin kedua, Menpan RB mengimbau pimpinan daerah agar turut serta memberikan apresiasi kepada para inovator dan tim pelaksana inovasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sehingga para pegawai termotivasi untuk menciptakan dan mengembangkan inovasi pelayanan publik.

"Inovasi daerah itu penting, makanya kami terus mendorong instansi untuk berinovasi khususnya dalam layanan kepada publik. Minimal satu instansi satu inovasi dan itu terus kita monitoring dan evaluasi," pungkas Seoko.

Seperti diketahui, inovasi Profit M-Tech masuk Top 5 PKRI kategori keberlanjutan. Sementara Pendekar Berkumis masuk kategori replikasi. Profit M-Tech adalah layanan internet gratis berupa wireless fidelity (wifi) Pemerintah Kota Madiun.

Hingga saat ini sudah ada tiga ribu lebih titik wifi gratis hingga ke tingkat RT. Sedang, Pendekar Berkumis adalah inovasi berkaitan dengan lingkungan di sekolah seperti komposter, bank sampah, bank jelantah, budidaya maggot, eco enzim, eco paving, dan gas metan.

Gus Firjaun Resmi Jabat Plt Bupati Jember
Pemerintahan

Gus Firjaun Resmi Jabat Plt Bupati Jember

"Secara resmi dan formal kami menerima surat keputusan dari Pj Gubernur Jatim untuk melakukan tugas bupati. Mudah-mudahan berjalan dengan baik," ucap Gus Firjaun.