Pixel Code jatimnow.com

Ratusan Pegawai Honorer Geruduk Kantor DPRD Bangkalan, Tuntut Kenaikan Gaji

Editor : Yanuar D   Reporter : Fathor Rahman
Aksi demo ratusan pegawan honorer di DPRD Bangkalan. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)
Aksi demo ratusan pegawan honorer di DPRD Bangkalan. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)

jatimnow.com - Ratusan pegawai honorer di Bangkalan menggeruduk kantor DPRD Bangkalan, pada Senin (17/2/2025). Massa menuntut kenaikan gaji, karena saat ini pendapatan mereka masih di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bangkalan.

Salah satu honorer, Andi Azis mengatakan pihaknya menuntut pemerintah agar gaji honorer bisa disetarakan dengan UMK Bangkalan. Sebab, saat ini gaji mereka hanya sebanyak Rp1,2 juta. Nilai itu cukup rendah dibandingkan UMK Bangkalan senilai Rp2,3 juta.

"Gaji kami sudah kecil masih harus bayar BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan. Sebulan kami hanya menerima Rp992 ribu," keluhnya.

Ia mengatakan, selain menuntut kenaikan gaji, mereka juga meminta agar pemerintah tidak lagi membuka rekrutmen CPNS dan PPPK untuk umum. Sebab, masih banyak honorer yang seharusnya diangkat terlebih dahulu menjadi PNS atau PPPK.

"Kami minta pemerintah prioritaskan honorer yang ada. Kami lebih dari 20 tahun mengabdi tidak kunjung diangkat menjadi PNS ataupun PPPK," ungkapnya.

Selain itu, ia juga meminta BPJS Ketenagakerjaan segera membayarkan Jaminan Hari Tua (JHT). Apalagi, honorer saat ini MoU antara Pemkab Bangkalan dan BPJS telah berakhir.

Baca juga:
DPRD Bangkalan Kembali Rekomendasikan Parkir Berlangganan

"Kami juga keberatan atas pembayaran premi asuransi di BPJS karena sepenuhnya dibebankan ke kami. Padahal seharusnya sebagian dibayarkan oleh instansi," jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Bangkalan, Nur Hakim mengatakan pihaknya telah membaca aturan yang ada di BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya seharusnya JHT bisa dibayarkan.

"Kami akan panggil BPJS hari ini. Kami upayakan bisa segera cair," imbuhnya.

Baca juga:
Ambang Batas Tenaga Honorer di Jember, Akankah Bupati Terpilih Pasang Badan?

Namun, Hakim juga mengatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan terkait rekrutmen CPNS dan PPPK, sebab hal itu merupakan kewenangan pemerintah pusat. Namun, pihaknya akan berupaya mengakomodir tuntutan honorer melalui pengadaan Barang dan Jasa.

"Kami akan formulasikan di Barjas, nanti kita bisa tentukan," pungkasnya.