Pixel Codejatimnow.com

Diduga Telantarkan Anak, Oknum ASN Banyuwangi Dilabrak Mantan Istrinya

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Hafiluddin Ahmad
Umi bersama kakaknya saat di ruangan Kadinsos Banyuwangi untuk mediasi, Kamis (4/10/2018).
Umi bersama kakaknya saat di ruangan Kadinsos Banyuwangi untuk mediasi, Kamis (4/10/2018).

jatimnow.com - Seorang ibu muda bernama Umi Sholehah (27) melabrak oknum ASN yang diketahui bekerja sebagai Staf Sekretariat Dinas Sosial Banyuwangi, Kamis (4/10/2018). Oknum ASN yang dilabrak itu adalah Mochamad Baihaqi.

Baihaqi dilabrak karena diduga telah menelantarkan anak kembarnya, yaitu RO (laki-laki) dan RA (perempuan) yang masih berusia 8 bulan. Anak kembar ini merupakan buah hati nikah siri Umi dengan Baihaqi.

Umi mengunjungi kantor Dinsos Banyuwangi bersama si kembar dan kakaknya. Mereka pun langsung diajak masuk ke ruangan Kadinsos untuk dilakukan mediasi dengan Baihaqi.

Namun, sebelum masuk ke ruangan Kadinsos, Umi sempat memberikan penjelasan bahwa oknum ASN itu telah menelantarkan anak kembarnya dari hasil nikah siri dengan Baihaqi. Bahkan, sepeda motor matic milik Umi telah digadaikan untuk membayar pajak kendaraan Baihaqi.

"Sudah sebulan tidak memberi nafkah ke anak dua ini. Malah sepeda motor saya digadaikan untuk membayar pajak motornya dia," kata Umi kepada wartawan di halaman kantor Dinsos.

Selanjutnya, Umi masuk ke ruangan Kadinsos untuk mediasi. Setelah mediasi, Umi menambahkan bahwa Baihaqi itu menjanjikan susu 1 kilogram tiap empat hari sekali. Susu itu untuk anak kembarnya.

“Selama ini saya hanya diberi uang Rp 100-150 ribu tiap bulan. Itu pun kalau minta, kalau tidak minta, ya gak dikasik meski sedang sakit,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Mochamad Baihaqi menampik telah menelantarkan buah hati hasil pernikahan sirinya itu. Ia juga menampik kalau menelantarkan hingga satu bulan.

"Gak sampai satu bulan cuma dua mingguan (tidak menafkahi si anak kembarnya itu, red)," klaim Baihaqi.

Baca juga:
Bocah 7 Tahun Bertunangan, Dinsos PPPA Sampang Turun Tangan

Dia justru menduga, Umi telah selingkuh dengan laki-laki lain saat mengandung si kembar. Bahkan, setelah melahirkan, Baihaqi juga menuding bahwa Umi selingkuh dengan laki-laki lain.

"Malah di HP-nya dia, nomor (telepon) saya itu cuma nomer tok, dan orang itu (selingkuhannya) dinamai sayangku. Itu saya punya bukti, akhirnya saya cerai," tegasnya.

Sementara itu, Kadinsos Banyuwangi Edy Supriono mengatakan urusan pribadi antara Umi dengan salah seorang anak buahnya itu sudah selesai. Tinggal nafkah kepada si buah hati hasil pernikahan siri itu.

"Tinggal nafkah untuk kedua anak itu. Tadi diharapkan seminggu satu kilo susu, kurang lebih Rp 80 ribu. Dan Mas Baihaqi tadi menyanggupi dengan catatan ketika akan mengambil anaknya tidak dipersulit," katanya.

Baca juga:
Anggaran Bansos Warga Miskin Surabaya Capai Rp19 Miliar Lebih Per Tahun

Namun di sisi lain, Edy mengaku akan melaporkan permasalahan anak buahnya itu kepada instansi yang berwenang. Sebab, bagaimana pun juga, Baihaqi adalah seorang ASN aktif.

"Karena kami khawatir ada tuduhan pembiaran, maka akan kami laporkan terkait dengan kepegawaian-negeri sipil ke yang berwenang. BKD biasanya dan Inspektorat nanti," papar Edy.