jatimnow.com - Aksi pencurian yang diduga dilakukan oleh MF, oknum istri polisi di Bangkalan kini terus didalami. MF diduga mencuri perhiasan tetangganya, Sumini.
Kuasa Hukum korban, Hendrayanto mengatakan kejadian bermula saat MF bersama asisten rumah tangga (ART) mendatangi rumah Sumini. Saat ART MF mengajak ngobrol korban, MF masuk ke dalam rumah Sumini dan diduga mengambil perhiasan emas milik korban di dalam kamarnya.
Bahkan usai mengambil perhiasan tersebut, MF terlihat gugup saat keluar rumah Sumini. MF juga bertemu Sumini saat itu. Namun, Sumini belum menaruh curiga.
"Jadi korban baru tahu perhiasannya hilang itu keesokan harinya. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Bangkalan," ujarnya, Senin (17/2/2025).
Hendra mengatakan, saat ini kliennya dalam proses melaporkan MF ke polisi. Namun, suami MF, yakni MH juga diperiksa terkait kasus tersebut. MH merupakan anggota polisi yang berdinas di Bangkalan.
Baca juga:
Korban Penipuan Penerimaan PPPK Lapor Polisi, Catut Nama Wabup Sidoarjo Terpilih
Hendra juga mengatakan, saat ini MF sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Infonya, Kamis kemarin (13/2/2025) sudah ditetapkan sebagai tersangka, mungkin hari ini SPDP sama SP2HPnya turun," imbuhnya.
Baca juga:
Aktivasi IKD jadi Modus Penipuan, Pemkab Sidoarjo Minta Masyarakat Waspada
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengakui MF sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan itu dilakukan usai polisi melakukan gelar perkara.
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka usai gelar perkara," pungkasnya.