jatimnow.com - Tenaga kerja wanita (TKW) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Mrawan Kecamatan Mayang Jember yang mengalami siksaan di Arab Saudi tiba di rumahnya.
DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jember berpesan agar para PMI tidak bermodal nekat bekerja di luar negeri.
Diketahui, Sitti Khoimatul Hoiriyah (34) yang menjadi TKW ilegal diduga menjadi korban kekerasan fisik oleh majikannya di Arab Saudi. Ia pun minta tolong untuk dipulangkan.
Atas kerja sama anggota DPR RI Fraksi PKB daerah pemilihan Jember - Lumajang, Rivqi Abdul Halim (Gus Rivqi) dan Migrant Care Jember, kini korban kekerasan itu telah tiba di rumahnya.
"Kalau memang menjadi buruh migran yang betul-betul, skillnya disesuaikan dengan yang diminta oleh negara dimaksud atau tujuan. Jangan bondo (modal) nekat yang akhirnya, menjadi permasalahan di negara orang," kata Ketua DPC PKB Jember, Ayub Junaidi saat dikonfirmasi selulernya, Kamis (20/2/2025).
Baca juga:
TKW asal Jember Alami Siksaan di Arab Saudi, PKB Turun Tangan
"Tadi jam 9 (pagi) tepat, sudah sampai di stasiun sesuai jadwal disambut oleh sahabat dari Migrant Care Jember, DPC PKB dan pemerintah desa setempat, dengan keadaan sehat, diantar ke rumah yang bersangkutan di Desa Mrawan," sambungnya.
Mantan Wakil Ketua DPRD Jember ini menyampaikan terima kasih, kepada semua pihak yang telah membantu memfasilitasi kepulangan Sitti.
Ayub menyarankan pemerintah kabupaten yang dipimpin Bupati Gus Fawait melalui Dinas Tenaga Kerja, lebih ketat mengawasi atau juga membuka banyak lapangan pekerjaan, agar peristiwa ini tidak terulang lagi bagi masyarakat Jember.
Baca juga:
PKB Jember Nilai Pemda Tak Serius Terapkan Perda Miras
"Bagaimana membuka ruang lapangan pekerjaan, agar masyarakat Jember tidak menjadi buruh migran lagi yang ilegal. Kalau memang menjadi buruh migran yang betul-betul skillnya disesuaikan, dengan yang diminta oleh negara dimaksud atau tujuan," pesan Ayub.
Ayub juga meminta Dinas Tenaga Kerja Jember dan pemerintah desa setempat, untuk memantau keberadaan korban agar mendapatkan pendampingan, minimal bisa melupakan trauma penyiksaan.