Pixel Code jatimnow.com

Wakapolres Jember: Pesta Miras Malam Hari, Orang Tua Harus Pantau Kegiatan Anak

Editor : Endang Pergiwati   Reporter : Sugianto
Dialog publik penyakit mabuk miras di Gedung Soetardjo (Foto: Sugianto/jatimnow.com))
Dialog publik penyakit mabuk miras di Gedung Soetardjo (Foto: Sugianto/jatimnow.com))

jatimnow.com - Pesta minuman keras (miras) kerap dilakukan pada malam hari. Para orang tua diharapkan lebih memperhatikan aktivitas anak bila berniat keluar saat malam hari.

Hal itu disampaikan Wakapolres Jember, Kompol Ferry Darmawan saat dialog publik yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jember bekerja sama dengan Universitas Negeri Jember (Unej) di Gedung Soebardjo, Selasa (25/2/1025).

Menurut data yang ada, Wakapolres mengatakan, rata-rata pihaknya menemukan pesta miras dan mengamankan mereka yang terlibat sekitar pukul 22.00 WIB hingga subuh.

"Pukul 22.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB kita pernah mengamankan 58 kasus dan pukul 24.00 WIB hingga subuh 24 kasus. Jadi rata-rata malam, konsumsi miras dilakukan," sebutnya.

Sedangkan total yang diamankan, ada 2854 botol arak yang mendominasi dikonsumsi para remaja dan orang dewasa yang terlibat rata-rata berusia 18 tahun sampai 25 tahun.

"Kenapa dengan jam malam itu orang tua tidak melarang anak keluar rumah? Untuk memberantas miras ini juga butuh peran dari orang tua," ungkapnya.

Baca juga:
38 Pemuda Diamankan saat Pesta Miras di Kenjeran Surabaya

Selain petugas yang terbatas, memerangi miras tidak hanya dari aparat saja, harus ada keterlibatan stakeholder terkait maupun unsur lainnya. Peranan orang tua juga sangat penting.

Di sisi lain, peredaran miras di Jember juga karena permintaan atau pesanan dari oknum-oknum penjual.

"Kalau tidak ada pesanan, tidak mungkin miras dijual di sini," tambahnya.

Baca juga:
26 Pramusaji Seksi Warkop Jembatan Suramadu Surabaya Diciduk

Sedangkan Rektor UNEJ, Prof. Iwan Taruna menambahkan, kolaborasi berbagai pihak sangat diperlukan dalam upaya pemberantasan miras.

"Kita ingin Jember menjadi daerah yang lebih tertib dan sejahtera. Untuk itu, perlu ada pendekatan holistik dalam menekan peredaran miras, tidak hanya dari aspek hukum, tapi juga dari sisi sosial dan edukasi kepada masyarakat," katanya.