Pixel Code jatimnow.com

Pasien BPJS PBI di Jember Tak Bisa Klaim Biaya RS karena Kesalahan NIK

Editor : Yanuar D   Reporter : Sugianto
Fraksi PDIP Jember kunjungi pasien tak bisa klaim BPJS Kesehatan. (Foto: Sugianto/jatimnow.com)
Fraksi PDIP Jember kunjungi pasien tak bisa klaim BPJS Kesehatan. (Foto: Sugianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Salah satu peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Pemerintah Kabupaten Jember tidak bisa melakukan klaim seluruh biaya di Rumah Sakit Daerah (RSD) dr Soebandi.

Mengetahui kondisi ini, Fraksi PDIP DPRD Jember Edy Cahyo Purnomo dan Indi Naidha turun tangan. Hari ini, mereka mengunjungi pasien tersebut.

"Ada laporan dari konstituen di bawah, warga yang tidak mampu dan pasien punya BPJS. Sudah dilakukan perawatan di RSD dr. Soebandi tiga hari, namun hasil dari kroscek data BPJS dan NIK ini tidak sepadan. Namanya sama, cuma NIK berbeda," katanya, Kamis (27/2/2025).

"Makanya kami datang kesini, dan sebelumnya sudah koordinasi dinsos (Dinas Sosial) dan benar, orang ini satu orang yang sama. Kami cek di kelurahan dan RT/RW sama datanya," sambungnya. 

Setelah itu, pihaknya konfirmasi ke BPJS Kesehatan, ternyata ini tidak bisa diklaim.

"Jadi Hari ini tidak bisa dipulangkan, data BPJS dan Adminduk tidak sama, sehingga tidak bisa diklaim," jelasnya. 

Pria yang akrab disapa Ipung itu menyampaikan, persoalan ini bukan hanya satu atau dua orang, ada banyak kasus seperti ini yang dialami masyarakat Jember. 

Baca juga:
DPRD dan PWI Gresik Gelar Diskusi Sinkronisasi Layanan Jamkesmas

"Sekarang Jember tidak ada J-Keren, SPM, ini sangat kasihan masyarakat yang tidak mampu, yang ingin dapat pelayanan kesehatan," ungkapnya. 

"Kami nanti, akan mendorong semua pihak, termasuk Dinas Sosial, Dispendukcapil, Dinas Kesehatan, BPJS kita pertemukan, untuk mengurai persoalan-persoalan," lanjutnya.

Menurutnya, masyarakat yang punya BPJS saja kesulitan untuk mengklaim, apalagi masyarakat yang tidak punya BPJS. Atas kejadian kesalahan NIK ini, otomatis pasien harus melakukan pembayaran biaya rumah sakit secara umum.

“Dari mana ntar uangnya, kami lakukan upaya-upaya, kalau tidak maka kami nanti akan bersama teman-teman DPRD gotong royong. Kami selesaikan di Fraksi PDIP," tegasnya. 

Baca juga:
Jember Raih UHC Award, DPRD Sebut Hanya Formalitas karena BPJS Tak Terbayar

Sedangkan, Wakil Direktur Pelayanan dan Perawatan dr Anna Widyasari mengatakan, pihaknya sudah memberikan pelayanan secara baik dan hari ini pasien diperbolehkan pulang. 

"Jadi ternyata setelah dikroscek terkait kepesertaan BPJS Kesehatan ini yang bermasalah. Beliau NIK yang terdaftar di BPJS berbeda, sehingga di BPJS beliau dianggap oleh BPJS tidak aktif kepesertaannya untuk saat ini," akunya. 

"Mungkin ini pendataannya, kami tidak bisa banyak menjawab, mungkin nanti dari pihak BPJS atau dispendukcapil dan dinsos. Intinya kami dari soebandi, pasien apapun biaya yang, kami siap melayani," tambahnya.