jatimnow.com - Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim menangkap para calo tiket di Terminal Purabaya, Sidoarjo pada Kamis (4/10/2018). Dalam penangkapan itu, empat pelaku ditangkap dan satu pelaku lagi masih DPO.
Keempat pelaku tersebut yaitu Munikrah (66), Aris (39), Nurul (38), dan PDK (55) serta Fahirin yang saat ini menjadi DPO. Mereka melakukan aksinya dengan cara menarik pembayaran tiket sebanyak 10 kali lipat.
Kasubdit III Jatanras Polda Jatim AKBP Leonard M Sinambela menjelaskan laporan ini berawal dari banyak keluhan masyarakat yang dirugikan atas aksi premanisme. Modusnya, mereka bertindak sebagai calo dengan menjual tiket lebih tinggi dibanding dengan tarif normal.
"Kemarin ada satu korban di mana yang bersangkutan baru pulang dari Kalimantan, bekerja di sana dan akan pulang ke Madiun menaiki bus di Terminal," terang AKBP Leonard kepada awak media, Jumat (5/10/2018).
Para pelaku ini kemudian beraksi sesuai dengan tugasnya masing-masing. Ada yang bertugas menanyakan tujuan penumpang dan selanjutnya digiring ke ruangan yang berkedok travel.
"Kemudian uang korban (penumpang) dirampas dan direbut sebesar Rp 400 ribu untuk membayar tiket yang tidak sesuai dengan harga normal. Selanjutnya penumpang diantar ke dalam bus dan karcisnya diambil kembali oleh pelaku," ujarnya.
Setelah itu, korban yang tidak memiliki karcis itu ditinggalkan oleh pelaku, sehingga ketika menaiki bus, korban akan diminta lagi untuk membayarnya.
"Jadi, korban harus membayar dua kali, pertama ke calo dan kedua di dalam bus. Mereka dalam sehari bisa mendapatkan korban 2-5 orang," imbuhnya.
Baca juga:
Polda Jatim Bongkar 28 Kasus Perdagangan Orang, 41 Tersangka Diamankan
Menurut Leo, banyak masyarakat yang mengeluhkan aksi premanisme ini, tapi rata-rata tidak ada yang melapor ke pihak kepolisian lantaran buru-buru mau pulang.
"Karena terburu-buru, mereka tidak sempat melapor dan hanya menggerutu, mengeluh di saudaranya dan keluarganya atau sosial media. Ini yang kita tindak lanjuti karena ternyata aksi-aksi seperti ini banyak dilakukan para calo dan banyak merugikan masyarakat," lanjutnya.
Dari hasil tangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu lembar tiket CV Divana Putri Wisata Tour & Travel seharga Rp 395 ribu, satu bandel bukti pesanan tiket kosong dan satu buah spidol warna biru.
Oleh karena itu, Leo berpesan kepada masyarakat yang hendak berpergian jauh untuk berhati-hati dengan para calo berkedok travel tersebut. Ia juga meminta untuk segera melaporkan kepada pihak terkait apabila diperlakukan semacam itu, sehingga aparat bisa segera menindaklanjuti.
Baca juga:
Kapolri dan Panglima TNI Tinjau Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak di Jatim
"Apabila ada laporan kembali terkait kasus yang sama, akan kita tinda tegas. Akan kita cek dan panggil. Ya bisa juga fiktif akan kita dalami dan kita cek karena modus-modus premanisme ini terus berkembang,” pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-7578-polisi-tangkap-calo-berkedok-travel-di-terminal-purabaya