Pixel Code jatimnow.com

Rakor dengan Kemenkop, Khofifah Dukung Pendirian 70.000 Koperasi Merah Putih

Editor : Redaksi   Reporter : Ni'am Kurniawan
Gubernur Khofifah memimpin rakor di Grahadi (foto: Humas Pemprov Jatim for jatimnow.com)
Gubernur Khofifah memimpin rakor di Grahadi (foto: Humas Pemprov Jatim for jatimnow.com)

jatimnow.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa merepons positif sekaligus menaruh optimisme terhadap rencana peluncuran 70.000 Koperasi Desa Merah Putih se-Indonesia yang diyakini akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan menurunkan kemiskinan di desa.

Hal tersebut disampaikannya saat Rapat Koordinasi Penguatan Ekonomi Desa bersama Bupati/Walikota se-Jatim dengan materi dari Sekretaris Kementerian Koperasi RI Ahmad Zabadi di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (9/3/2025). 

Rakor ini turut dihadiri Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Adhy Karyono, serta jajaran Kepala Perangkat Daerah Pemprov Jatim.

Gubernur Khofifah mengatakan rakor ini menjadi upaya Pemprov Jatim menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pembentukan 70.000 Koperasi Desa Merah Putih pada Peringatan Hari Koperasi Nasional 12 Juli mendatang.

"Terkait Koperasi Desa, bupati/wali kota mungkin sudah mulai ditemui oleh kepala desanya. Bagaimana sebetulnya detail program Kopdes, apalagi kalau desa itu sudah punya Bumdes dan Koperasi. Kita perlu mencari format agar kehadiran Kopdes produktif,” ujarnya. 

Menurut Khofifah, rencana 70 ribu Koperasi Desa Merah Putih ini penting dan selaras dengan Asta Cita Presiden nomor dua, tiga dan enam. Ia menyebut program ini diproyeksikan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, khususnya di desa.

"Kopdes Merah Putih, bagaimana menjadikan desa sebagai ujung tombak pembangunan. Insyaallah di launching pada 12 Juli 2025 bertepatan dengan Puncak Hari Koperasi Nasional ini bisa menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi dan menurunkan kemiskinan,” jelasnya. 

Mengenai modelling Koperasi Desa Merah Putih, Khofifah menjelaskan, nantinya akan ada tiga skema. Pertama, membangun koperasi baru, kedua mengembangkan koperasi yang sudah ada dengan rebranding, ketiga membangun dan mengembangkan koperasi yang sudah ada sebagai jaringan dari Bumdes atau lembaga lainnya di desa.

Baca juga:
Gubernur Khofifah Imbau Masyarakat Jatim Tak Punic Buying

"Sebagai bagian dari program nasional, Pemprov Jatim akan terus memberikan dukungan penuh terhadap koperasi ini. Bismillah, kita ikhtiarkan ini semua bagi kesejahteraan masyarakat Jawa Timur,” tegas Khofifah menambahkan. 

Selaras dengan Gubernur Khofifah, Sekretaris Kementerian Koperasi RI Ahmad Zabadi menyampaikan bahwa gagasan Koperasi Desa Merah Putih merupakan arahan langsung Presiden untuk membantu rakyat yang diindikasi masih lemah ekonominya. 

"Ini diharapkan akan menjawab permasalahan yang ada di desa khususnya menghadapi rantai distribusi pangan, keterbatasan permodalan, dan dominasi middle man yang menekan harga petani dan mengurangi biaya bagi konsumen,” kata Ahmad. 

Menurutnya, Koperasi Desa Merah Putih ini berpeluang multifungsi, salah satunya pusat produksi dan distribusi diantaranya memperpendek supply chain (rantai pasak), menekan harga ditingkat konsumen, meningkatkan harga ditingkat petani hingga menciptakan lapangan kerja. 

Baca juga:
Gubernur Khofifah: Jawa Timur Siap Laksanakan Ground Check DTSEN Secara Kredibel

Oleh karena itu, Ahmad juga menegaskan arahan Presiden dan Menteri Koperasi bahwa Kopdes Merah Putih harus berjalan, tidak boleh gagal dan harus didukung semua pihak, terutama pemerintah daerah. 

"Maka, kita berkoordinasi secara massif baik antar Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam rangka pelaksanaan program penyelarasan, strategi percepatan, monitoring dan evaluasi,” terang dia.

Di akhir, Ahmad juga menjelaskan, prioritas pembentukan Kopdes dilakukan melalui pemetaan koperasi berdasarkan kondisi existing. Pertama, koperasi unit desa aktif (existing) sebanyak 4.088. Kedua, untuk koperasi unit desa non aktif sebanyak 4.615 dan akan dilakukan revitalisasi koperasi agar menjadi layak.

Selanjutnya, ketiga, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) bertransformasi menjadi koperasi sebanyak 64.766. Terakhir, desa yang belum memiliki Koperasi Unit Desa (KUD).