Pixel Code jatimnow.com

Bupati Gus Fawait Janji Honor Non-ASN Jember Cair sebelum Idul Fitri

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Sugianto
Bupati Gus Fawait saat press conference di Kantor Pemkab Jember. (Foto: Sugianto/jatimnow.com)
Bupati Gus Fawait saat press conference di Kantor Pemkab Jember. (Foto: Sugianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Bupati Jember Muhammad Fawait berjanji minggu depan atau setidaknya sebelum Hari Raya Idul Fitri honor dari pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Jember bisa cair.

"Saya harap mudah-mudahan minggu depan atau sebelum Idul Fitri, hak-hak gaji atau honor pegawai non-ASN itu bisa diberikan kepada mereka," kata pria yang akrab disapa Gus Fawait, Senin malam (10/3/2025).

Menurutnya, sejumlah non-ASN di Kabupaten Jember yang belum menerima gaji di bulan Ramadan ini sangat mengharapkan bisa dicairkan. Terlebih lagi untuk mencukupi kebutuhan saat lebaran.

"Kasihan, karena sebentar lagi menyambut Idul Fitri," tegasnya.

Membentuk Satgas Percepatan

Mendukung hal tersebut, Gus Fawait, membentuk Tim Satgas percepatan penyelesaian honor non-ASN dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari unsur eksekutif.

Baca juga:
Bupati Gus Fawait Persiapkan SK Pegawai Lulus PPPK Jember, Ini Tahapannya

"Kami banyak mendapat keluhan langsung, baik melalui medsos maupun secara langsung WhatsApp terkait permasalahan non-ASN, meskipun peristiwa ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Jember dan hampir secara nasional.

"Kami tadi melakukan rapat, dan memutuskan untuk membentuk Satgas percepatan penyelesaian pegawai non-ASN atau Satgas PPPK ASN," ungkapnya.

"Mudah-mudahan dalam waktu secepatnya, seminggu bisa menemukan atau menghasilkan hal-hal yang bisa mempercepat kami, segera mencairkan honor (gaji) dari para tenaga non-ASN tersebut," tegasnya.

Baca juga:
Cerita Pegawai Non-ASN Jember 3 Bulan Belum Gajian, Rumah Terancam Dilelang

Diketahui, sudah tiga bulan sejumlah non-ASN di Kabupaten Jember belum menerima gaji ataupun honor. Bahkan ada juga yang rumahnya di salah satu perumahan terancam dilelang, karena tidak bayar cicilan.

"Januari, Februari, Maret ini belum. Hitungan kita dua bulan, karena kita itu biasanya sistemnya kerja dulu dan baru gajian," kata Ratna Puwakesi, salah satu pegawai non ASN, Senin (10/3/2025).