Pixel Code jatimnow.com

3 Pengemis di Ponorogo Berpenghasilan Fantastis, Capai Rp 12 Juta per Bulan

Editor : Endang Pergiwati   Reporter : Ahmad Fauzani
Dinsos P3A Ponorogo usai melakukan penertiban terhadap para pengemis. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)
Dinsos P3A Ponorogo usai melakukan penertiban terhadap para pengemis. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)

jatimnow.com – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Ponorogo kembali melakukan penertiban terhadap para pengemis. Dalam operasi kali ini, 3 pengemis dengan disabilitas berhasil diamankan di beberapa lokasi.

Ketiga pengemis tersebut berasal dari luar daerah, yaitu S asal Kota Blitar, DU dari Kabupaten Sragen, dan M dari Kabupaten Madiun. Mereka diketahui memperoleh penghasilan yang cukup fantastis, mencapai Rp400 ribu per hari atau sekitar Rp12 juta per bulan.

“Kami mendapati mereka kembali mengemis setelah mendapatkan pembinaan. Bahkan, saat diperiksa, mereka memiliki 4 handphone android keluaran terbaru,” ujar Kepala Dinsos P3A Ponorogo, Supriyadi, Rabu (12/3/2025). 

Supriyadi mengungkapkan, pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat terkait keberadaan pengemis dan pengamen di perempatan jalan. Oleh karena itu, penertiban telah dilakukan dalam sepekan terakhir. 

Baca juga:
Pengemis Berpenghasilan Rp12 Juta di Ponorogo: untuk Salam Tempel Lebaran

“Salah satu pengemis, berinisial DU dari Sragen, mulai mengemis sejak pukul 09.00 WIB dan ditertibkan pada pukul 11.45 WIB dengan hasil Rp174 ribu. Jika dihitung rata-rata, dalam sehari mereka bisa mendapatkan sekitar Rp400 ribu,” jelasnya.

Sementara itu, pengemis berinisial S dari Blitar mengumpulkan uang sebesar Rp340 ribu dalam satu hari. Saat diperiksa, petugas menemukan 4 ponsel android di dalam tasnya.

Baca juga:
Ada Pengemis Tua di Kota Kediri Bawa Uang Rp40 Juta

“Mereka ini sudah berulang kali ditertibkan dan diberikan layanan rehabilitasi, tetapi kembali ke jalan untuk mengemis. Mereka sengaja datang ke Ponorogo karena masyarakat di sini dikenal pemurah,” tambahnya.

Dinsos P3A Ponorogo mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pengemis guna mengurangi praktik eksploitasi dan mendorong mereka untuk mendapatkan bantuan melalui jalur yang lebih tepat.