Pixel Code jatimnow.com

Komisi B DPRD Jember Turut Uji Volume dan Harga Minyakita di Pasaran

Editor : Yanuar D   Reporter : Sugianto
Ketua Komisi B DPRD Jember uji volume minyakita. (Foto: Sugianto/jatimnow.com)
Ketua Komisi B DPRD Jember uji volume minyakita. (Foto: Sugianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Komisi B DPRD Jember ikut melakukan uji volume dan cek harga minyak goreng merk Minyakita. Hasilnya, mereka menemukan takaran tidak sampai 1 liter dan bahkan harga dijual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) di pasaran. 

"Hari ini menerima laporan dari masyarakat, yang menyampaikan minyak tersebut terindikasi volume tidak sesuai dari yang tertera," kata Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto di ruangannya, Rabu (12/3/2025). 

"Kami lakukan uji pada dua kemasan Minyakita, ternyata ada selisih 100 mililiter, jadi tidak sampai 1 liter. Itu yang kita dapatkan," sambungnya. 

Pengujian yang dilakukan oleh dua kemasan pouch dan botol Minyakita, keduanya tidak ditemukan sesuai dengan isi yang tertera 1 liter. 

Bahkan, Komisi B DPRD Jember menemukan harga minyakita diatas HET. Padahal, dalam dua kemasan itu ditemukan tertera harga HET Rp15.700.

Baca juga:
Polres Ponorogo Cek Volume Minyakita di Pasar Legi

"Kita juga beli yang bingkisan pouch (plastik) dan botol, ternyata ditemukan harga pouch Rp17 ribu dan botol Rp 16.500," bebernya. 

Atas temuan itu, pihaknya akan melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait.

“Kami akan melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan pihak terkait, agar konsumen tidak dirugikan oleh peredaran minyakita, agar masyarakat tidak dicurangi," jelasnya.

Baca juga:
Kota Madiun Digelontor Minyakita, Stabilkan Harga yang Melejit

Terkait anjuran akan dilakukan penarikan, Komisi B DPRD Jember masih akan berkoordinasi dengan pihak terkait. 

"Kami akan koordinasi, dengan disperindag terkait perintah dari kementrian perdagangan," pungkasnya.