Pixel Codejatimnow.com

Polisi Ringkus Pelaku Penyekapan di Trenggalek

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Mita Kusuma
Pelaku pencurian dengan kekerasan saat berada di Mapolres Trenggalek
Pelaku pencurian dengan kekerasan saat berada di Mapolres Trenggalek

jatimnow.com - Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah Desa Nglongsor Kecamatan Tugu Kabupaten Trenggalek. Pelaku diketahui menyekap penghuni serta mengancam dengan sebilah pisau.

Zainul Alfianto (33) warga Desa Nglongsor, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek ditangkap di rumahnya oleh petugas polisi.

"Kami memang baru mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan. Kami ringkus dalam 24 jam," kata kapolres Trenggalek, AKBP Didit BWS, Sabtu (6/10/2018).

Ia menjelaskan, Zainul bisa dikatakan sadis karena menyekap korbannya. Dan mengancam korbannya dengan sebilah pisau.

"Pelaku menyekap korban dan mengancamnya. Jika tidak diberikan apa kemauannya akan dibunuh. Sehingga otomatis korban menyerah," ujarnya.

AKBP Didit mengatakan, polisi berhasil menangkapnya setelah korbannya, Sukarmi, warga Desa Nglongsor Kecamatan Tugu Kabupaten Trenggalek melapor.

Peristiwa ini terjadi pada 3 Oktober 2018 di Desa Nglongsor, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek. Awalnya, pelaku memasuki rumah korban dengan memakai topeng.

"Ketika masuk, pelaku  melihat korban yang masih terjaga. Karena itu, pelaku langsung mengancam korban dengan sebilah pisau. Sambil terus meminta korban menyerahkan barang berharga," tambah AKBP Didit.

Tidak sampai disitu, pelaku kemudian mengikat tangan korban dengan tali rafia.

Pelaku juga menutup mulut korban dengan lakban plastik. Dalam keadaan tidak berdaya, tersangka mengambil dengan paksa dompet milik yang berisi uang tunai sebesar Rp 100 ribu dan ATM korban yang di dalamnya berisi saldo sebesar Rp 10 juta.

"Setelah ATM  milik korban dikuasai tersangka, selanjutnya pelaku meminta korban agar memberitahu PIN ATM," urainya.

Menurutnya, karena korban tidak memberitahu, sambil menodongkan sebilah pisau. Pelaku pun mengancam akan membunuh korban saat itu juga.

Akhirnya karena takut akan dibunuh, korban memberitahu nomor PIN miliknya. Setelah berhasil tersangka melarikan diri meninggalkan korban dalam keadaan terikat kaki dan tangan, serta mulut dilakban.

Baca juga:
Saksi Kasus Dugaan Perampokan Gresik Ditemukan Meninggal di Ladang Jagung