Pixel Codejatimnow.com

Sebulan Buron, Spesialis Rumah Kosong Diringkus Polisi

 Reporter : Erwin Yohanes Mita Kusuma
Tersangka Laman dan Sujarno
Tersangka Laman dan Sujarno

jatimnow.com - Sepandai-pandainya tupai melompat pasti jatuh juga. Itu pribahasa yang cocok bagi Laman (29), warga Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Ngawi dan Sujarno (43), warga Kabupaten Sragen, Provinsi Jawa Tengah.

Dua pencuri spesialis rumah kosong ini diringkus oleh Sat Reskrim Polres Ngawi saat berada di rumah makan Tunas Muda, Desa Kauman, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, setelah sempat buron sebulan lamanya.

"Betul kami telah meringkus dua orang pelaku pencurian spesialis rumah kosong. Kejadiannya sebulan lalu di Kecamatan Sine," kata Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Muhammad Indra Najib, Minggu (7/9/2018)

Ia menjelaskan Laman dan Sujarno melakukan aksi pencurian di rumah milik Gunawan yang sedang kosong, pada 10 September 2018 lalu.

Saat beraksi, keduanya kepergok oleh tetangga korban yang hendak ke sawah, Dasimin dan Suwandi. "Kedua saksi sebenarnya curiga. Kok ada suara di rumah korban. Padahal posisinya sedang kosong," katanya.

Saat didatangi, lanjut ia, kedua pelaku sedang melakukan pencurian. "Ya memang tepergok oleh warga," terangnya.

Tetapi, saat mau dibawa ke kantor polisi, dua pelaku berhasil kabur.

Baca juga:
Kakek Berkostum Pocong di Ponorogo Obok-obok Toko Swalayan

"Baru dilaporkan kepada kami. Pelaporannya memang saat kejadian. Sebulan lalu," tambah AKP Indra--sapaan akrab Muhammad Indra Najib.

Ia menjelaskan setelah dilakukan penyidikan selama sebulan, dua pelaku ternyata masih berada di sekitar Ngawi.

"Nah baru saja tertangkap di rumah makan Tunas Muda di Kecamatan Sine. Saat ditangkap tidak ada perlawanan. Dan mereka mengaku telah melakukan pencurian," ujarnya.

Indra menambahkan, kedua pencuri ini mengaku pernah melakukan pencurian motor Mio J TKP di Bangka Belitung, dua bulan lalu.

Baca juga:
Polresta Sidoarjo Amankan 10 Gangster Bersajam, Konvoi dan Keroyok Korban

"Untuk tersangka Sujarno merupakan residivis. Ia sudah 4 kali keluar masuk penjara," katanya.

Polisi pun menyita barang bukti saat melakukan aksi di Ngawi, yakni, linggis besi, obeng warna putih, kuning dan pagar kayu.