jatimnow.com - Untuk memastikan kelancaran dan keselamatan perjalanan kereta api di masa angkutan lebaran, Daop 9 Jember menerjunkan 30 personel Petugas Pemeriksa Jalur (PPJ).
Tugas mereka memastikan, dengan memeriksa dan mengamati lintasan rel kereta api, untuk memberikan keamanan bagi perjalanan kereta api sebelum dilalui.
Jika ditemukan potensi gangguan atau kondisi yang tidak sesuai, petugas akan mencatatnya dalam buku pas jalan dan segera melaporkan kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT).
PPJ menjalankan tugasnya dengan tiga metode utama, yakni pemeriksaan menggunakan motor KPJ, mobil TATA, dan berjalan kaki.
Jam dinas petugas ini bervariasi, menyesuaikan dengan sela-sela perjalanan kereta api, sehingga memastikan jalur tetap aman tanpa mengganggu lalu lintas perjalanan kereta.
Pada hari lebaran, sejumlah PPJ tetap menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi. Di antaranya adalah Sugeng Winarto dan Mamang yang bertugas di petak jalan Jember – Rambipuji dan sebaliknya.
Baca juga:
Tak Hanya Lokomotif, Sinyal dan Telekomunikasi KA Daop 9 Jember juga Diperiksa
“Ada suka dan duka, tetapi kami bangga bisa memastikan jalur yang kami periksa aman untuk kenyamanan para penumpang yang melakukan perjalanan mudik,” ungkap Sugeng.
Manajer Hukum dan Humas Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh PPJ atas dedikasi dan tanggung jawab mereka dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api.
“Petugas Pemeriksa Jalur memiliki peran krusial dalam operasional perkeretaapian. Mereka tidak hanya menjalankan tugas dengan disiplin, tetapi juga memastikan perjalanan kereta api berjalan lancar dan selamat bagi seluruh penumpang," katanya, Rabu (2/4/2025).
Baca juga:
Lokomotif KA di Daop 9 Jember Jalani Perawatan Mesin, Antisipasi Gangguan
"Dalam masa angkutan lebaran, keberadaan mereka sangat penting guna mengantisipasi potensi gangguan di jalur rel,” sambung Cahyo.
Selain PPJ reguler, Daop 9 Jember juga menyiapkan PPJ ekstra yang bersifat kondisional. Keberadaan PPJ tambahan ini akan diterapkan jika terjadi gangguan atau kondisi cuaca ekstrem yang dapat mempengaruhi keamanan jalur.