Pixel Codejatimnow.com

Jaringan Perdagangan Balita Online Diduga Berpusat di Dua Kota

Capture aktifitas akun Instagram Lembaga Kesejahteraan Keluarga yang diduga perdagangkan bayi.
Capture aktifitas akun Instagram Lembaga Kesejahteraan Keluarga yang diduga perdagangkan bayi.

jatimnow.com - Polisi berhasil mengidentifikasi 4 orang yang diduga menjadi jaringan perdagangan balita online. Hal ini setelah melalui penelusuran dengan masuk kedalam akun media sosial instagram jaringan tersebut.

Identifikasi itu berhasil dilakukan sejak Sabtu (6/10/2018) kemarin. Bermodal itu, Unit Jatanras langsung membagi timnya menjadi dua bagian. Satu fokus di dalam kota (Surabaya), satu tim lagi diberangkatkan ke Pulau Dewata (Bali). Sebab, setelah masuk ke dalam akun itu, aktifitas perdagangan balita sudah cukup jelas.

"Ada 4 orang yang terlibat dalam kasus ini. Salah satunya pemilik akun instagram itu. Tim kami sudah mendekat. Semoga hari ini ada hasil maksimal," beber Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Minggu (7/10/2018).

Selain itu, lanjut Sudamiran, dari penyelidikan timnya, balita yang diperdagangkan tersebut teridentifikasi sudah berada di tangan pembelinya, yaitu di Pulau Bali. Balita yang dijual itu dikabarkan berumur 1 tahun. Namun terkait harga, Sudamiran belum bersedia membeberkannya.

Akun instagram Lembaga Kesejahteraan Keluarga itu sendiri memiliki follower 619 orang dan mengikuti akun lain sebanyak 2.732 dengan jumlah postingan sebanyak 113 kali.

Dari akun tersebut juga tertulis jika LKK menjadi patner konsulitasi pendampingan mencari solusi masalah hati atau keluarga. Tagline akun ini adalah 'Membantu menutup aib seseorang seperti menolong anak yatim'. Selain itu, terdapat juga nomor Whatsapp (WA) yang bisa dihubungi untuk sarana konsultasi.

Akun itu, ditemukan oleh Polrestabes Surabaya saat melakukan patroli cyber di dunia maya September 2018 lalu. Dari temuan itu, Unit Jatanras langsung mengurai akun tersebut dengan melibatkan Tim IT yang mereka miliki yang selama ini bertugas menangani kasus-kasus cyber.





 

 

Baca juga:
Video: Polisi Bongkar Perdagangan Wanita Berkedok Warkop di Pasuruan