Pixel Code jatimnow.com

65 Petasan dan 20 Balon Udara Siap Pakai Diamankan di Trenggalek

Editor : Endang Pergiwati   Reporter : Bramanta Pamungkas
Polisi menunjukkan petasan dan balon udara yang diamankan saat lebaran ketupat. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Polisi menunjukkan petasan dan balon udara yang diamankan saat lebaran ketupat. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Puluhan petasan dan balon udara berhasil diamankan petugas gabungan saat perayaan Lebaran ketupat di Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek. Petasan dan balon udara tersebut disita sebelum berhasil diterbangkan.

Kapolsek Durenan, AKP Sunawir mengatakan, petugas gabungan yang terdiri dari Polri, TNI dan PLN melaksanakan operasi gabungan Lebaran ketupat. Operasi ini bertujuan untuk mencegah gangguan keamanan. Mereka menyasar balon udara dan petasan yang biasa diterbangkan warga saat Lebaran ketupat.

"Operasi telah kami lakukan sejak pagi, untuk mencegah potensi gangguan keamanan dalam momen lebaran ketupat," ujarnya, Senin (07/04/2025).

Dari razia ini, petugas berhasil mengamankan 65 petasan dan 20 balon udara siap pakai. Namun petugas belum dapat mengamankan pemilik barang berbahaya tersebut. Mereka kabur saat petugas melakukan razia.

Saat ini polisi tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pembuat petasan dan balon udara tersebut. Mengingat, barang itu dapat membahayakan keselamatan warga dan menimbulkan kerugian material.

Baca juga:
Puluhan Balon Udara di Trenggalek Gagal Terbang Karena Disita Polisi

"Kami berhasil mengamankan petasan dan balon udara yang akan diterbangkan. Tapi saat kami mau amankan pelaku kabur, untuk pelaku masih dalam penyelidikan," terangnya.

Balon udara dan petasan yang diamankan ini memiliki ukuran beragam. Untuk petasan paling besar memiliki diameter 30 centimeter. Sedangkan balon udara terbesar mencapai diameter 1 meter dengan tinggi 15 meter.

Baca juga:
Hendak Terbangkan Balon Udara Raksasa, Warga Jombang Dibubarkan Polisi

Puluhan petasan dan balon udara diamankan dari empat wilayah. Di antaranya, Desa Durenan, Gador, Malasan dan Sumbergayam.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuat petasan dan balon udara, karena dapat membahayakan keselamatan," pungkasnya.