jatimnow.com - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto membuka kran impor dengan menghapus sistem kuota dan menggantinya dengan tarif.
Namun demikian, pemerintah harus menaikkan tarif impor terhadap komoditas yang perlu dilindungi, terutama di sektor pertanian, peternakan, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Yang perlu dilindungi seperti sektor pertanian, peternakan, dan yang berkaitan dengan UMKM, maka tarif impor harus dinaikkan," anggota Fraksi PDI Perjuangan, Ony Setiawan pada Jumat (11/4/2025).
Anggota Komisi B DPRD Jatim itu menegaskan bahwa perekonomian lokal rakyat harus diperkuat. Terutama dalam sektor kebutuhan dasar seperti sandang, pangan, dan pendidikan agar tetap terkendali.
"Perekonomian lokal rakyat harus kita jaga, kebutuhan sandang, pangan, dan pendidikan harus terkendali betul,” katanya.
Dirinya juga menilai bahwa Indonesia tidak perlu bergantung pada sektor manufaktur yang tidak strategis, dan tidak menguasai hidup orang banyak. Sebaiknya pemerintah lebih fokus pada pengembangan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi rakyat.
"Manufaktur yang tidak ada kaitan dengan hajat hidup orang banyak tidak usah di prioritaskan. Justur kita harus lebih prioritas di UMKM sebagai tumpuhan karena terkait hajat hidup orang banyak," tegasnya.
Lebih lanjut, Ony menekankan bahwa sektor pertanian harus tetap berada di tangan masyarakat lokal dan tidak dikuasai oleh pihak asing. Jawa Timur, menurutnya, harus menjadi penyangga utama kebutuhan pangan nasional.
“Pertanian jangan sampai dikuasai orang lain. Jawa Timur harus jadi stok penyangga kebutuhan pangan dan lainnya,” tegasnya.
Ony juga meminta agar anggaran pemerintah diarahkan untuk memperkuat sektor dasar seperti sandang, pangan, dan papan, serta sektor kesehatan yang strategis bagi masyarakat.
“Anggaran harus diarahkan ke sektor dasar seperti sandang, pangan, dan papan,” ujarnya.
Baca juga:
Fraksi PDIP DPRD Jatim Kritisi Ketimpangan LKPJ Gubernur 2024
Menurutnya, tarif impor yang tinggi harus diterapkan untuk sektor pangan dan kesehatan agar sektor tersebut bisa terlindungi dan para petani lokal tidak mengalami kerugian.
“Urusan pangan dan kesehatan harus dikenakan tarif tinggi untuk impor, agar sektor ini bisa dilindungi dan petani tidak tumbang,” tambah Ony Setiawan.
Dirinya mencontohkan bahwa daging impor yang lebih murah dapat mengalahkan harga daging lokal, dan beras lokal sulit bersaing dengan beras impor dari Vietnam.
Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa setiap produk impor harus dikenakan tarif tinggi agar tidak merugikan produk dalam negeri.
“Daging impor murah, kalah daging lokal. Kemudian beras kita kalah dengan Vietnam. Kalau ada impor harus dikenakan tarif tinggi,” tegas anggota DPRD Jatim dari Daerah Pemilihan (Dapil) Tuban - Bonegoro ini.
Baca juga:
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Minta Pemprov Petakan Wilayah Rawan Longsor
Sementara itu, anggota Fraksi PDIP DPRD Jatim lainnya, Erma Susanti, menilai kebijakan penghapusan kuota impor ini merupakan bagian dari strategi negosiasi perdagangan global, terutama terkait dengan kebijakan perdagangan Amerika Serikat.
“Membaca ini adalah bagian dari bahan negosiasi terkait dengan perang dagang dan kebijakan disrupsi dari Amerika Serikat. Oleh karena itu, memang perlu ada regulasi yang jelas terkait kebijakan ini,” ujar Erma Susanti.
Erma menambahkan bahwa meskipun kebijakan ini dapat meningkatkan daya saing perdagangan Indonesia,tetap harus ada proteksi terhadap komoditas unggulan nasional, khususnya di sektor pangan.
“Keunggulan kita bisa menjadi bagian dari perdagangan global yang lebih tinggi, tapi tetap harus ada proteksi terhadap komoditas unggulan kita, terutama pangan, karena kekuatan kita ada di situ,” katanya.
Menurutnya, jika kuota impor benar-benar dihapus, pemerintah harus memastikan adanya proteksi terhadap komoditas yang sudah mampu swasembada agar tidak tergerus oleh produk impor yang merusak harga pasar.