jatimnow.com - BY (35) warga Kelurahan Banjarejo, Kota Madiun mengalami ganguan jiwa. ODGJ ini dilaporkan mengamuk, Jumat (11/4/2024, hingga mengakibatkan nenek yang merawatnya menjadi korban kekerasan fisik.
Masyarakat lantas melaporkan kejadian itu ke kelurahan. Laporan lantas diteruskan ke petugas terkait. Petugas gabungan pun datang. Mulai Satpol PP, kepolisian, hingga relawan dari Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Kota Madiun.
Beruntung, BY cukup kooperatif saat petugas datang. BY pun akhirnya dibawa ke shelter Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Madiun di Jalan Srindit. Setelah berkoordinasi sebentar, BY kemudian dibawa ke RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat, Lawang.
"Dulu memang sudah pernah kami tangani. Yang bersangkutan ini pernah mendapatkan penanganan pada 2017 lalu," kata Ketua RAPI Kota Madiun Bima Primaga Yudha, dilansir Kominfo Kota Madiun.
Bima menambahkan BY dulu juga pernah mengamuk. Setelah mendapatkan penanganan, kondisinya berangsur membaik.
Baca juga:
Kisah Tukang Cukur di Banyuwangi Beri Layanan Gratis bagi Difabel hingga ODGJ
Meski dinilai sudah bisa kembali ke keluarga. Namun, Bima menduga BY tidak mengkonsumsi obat secara rutin. Akibatnya, kondisi kejiwaan BY kembali tak stabil.
"Yang bersangkutan ini hanya tinggal dengan nenek dan pamannya," ujarnya.
Baca juga:
95 Persen ODGJ Penghuni Liponsos Sidoarjo Tak Beridentitas
Sebelumnya, petugas Dinsos PPPA dan relawan juga baru mengirimkan 17 ODGJ ke RSJ Lawang. Belasan ODGJ itu merupakan hasil razia petugas selama Ramadan lalu. Itu merupakan upaya untuk pemulihan penyintas gangguan jiwa melalui program Assertive Community Treatment (ACT) hasil kerja bareng Pemkot Madiun dengan RSJ Lawang.
"Kemarin malam kita kirim 17 ODGJ, hari ini kita kirimkan satu pasien lagi," pungkasnya.