Pixel Code jatimnow.com

Pemkot Kediri Siapkan Call Center Lapor Mbak Wali 112, Siaga 24 Jam

Editor : Yanuar D  
Persiapan call center Kota Kediri. (Foto: Pemkot Kediri/jatimnow.com)
Persiapan call center Kota Kediri. (Foto: Pemkot Kediri/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pemerintah Kota Kediri tengah menyiapkan sistem layanan panggilan darurat Lapor Mbak Wali 112. Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati, berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Saat ini proses persiapan call center Lapor Mbak Wali 112 telah sampai ditahap verifikasi implementasi layanan darurat oleh Kementerian Komunikasi dan Digital. Verifikasi ini dilaksanakan di Ruang Command Center Balai Kota Kediri, Senin (14/4/2025).

Selanjutnya, Pemerintah Kota Kediri bersama Kemenkomdigi akan memberikan pelatihan SDM pada operator yang akan bertugas dan mensosialisasikan kepada masyarakat tentang call center Lapor Mbak Wali 112 sebelum nantinya akan dilaunching pada akhir April 2025 mendatang.

“Kami saat ini tengah melakukan persiapan pelaksanaan call center Lapor Mbak Wali 112 sebagai media untuk merespon aduan masyarakat dengan waktu yang tidak terbatas atau beroperasi selama 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu. Dengan call center Lapor Mbak Wali 112, masyarakat akan dimudahkan dalam menyampaikan pengaduan manakalah ada kejadian atau peristiwa yang membahayakan,” kata Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri, Chevy Ning Suyudi saat dikonfirmasi, Senin (15/4/2025).

Lebih lanjut, Chevy mengatakan bahwa dalam pelayanan call center Lapor Mbak Wali 112, Pemkot Kediri menugaskan operator dari beberapa OPD, yaitu Dinas Kesehatan, Satpol PP, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Damkar, BPBD dan Dinas Perhubungan guna menanggapi terkait kedaruratan dan kebencanaan seperti ambulance gawat darurat, penanganan kebakaran, penanganan kejadian kecelakaan lalu lintas, penanganan kejadian terkait kebencanaan, pohon tumbang dan penanganan kejadian membahayakan lainnya.

“Dengan call center Lapor Mbak Wali 112 ini, kami berupaya memberikan respon cepat terhadap setiap aduan yang ada, sehingga keamanan masyarakat Kota Kediri bisa terjamin,” ungkapnya.

Baca juga:
Vinanda Sidak Kelurahan Bangsal: 3 ASN Tak di Kantor-Pemahaman Program Mapan Kurang

Sementara itu, PIC Layanan Panggilan Darurat 112 Direktorat Pengembangan Pitalebat, Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kemenkomdigi RI Agung Setio Utomo mengatakan selain memverifikasi kesiapan layanan darurat 112, kunjungannya ke Kota Kediri juga bertujuan untuk melaksanakan Forum Grub Discussion (FGD) dan menyamakan persepsi antar lembaga sehingga tidak ada sektoral dalam layanan panggilan kedaruratan.

“Call center Lapor Mbak Wali 112 ini dimiliki dan dikelola oleh Pemkot Kediri, dimana Diskominfo dan Kemenkomdigi menjadi leading sektor dari layanan tersebut, akan tetapi sinergi dari OPD maupun lembaga lainnya juga harus ada agar bersama-sama kita bisa memaksimalkan layanan call center Lapor Mbak Wali  112,” ungkapnya saat memulai FGD.

Agung berharap dalam pelayanan call center Lapor Mbak Wali 112, Pemkot Kediri juga dapat melibatkan Polres, Kodim, PMI, Jasa Raharja dan instansi vertikal lainnya.

Baca juga:
Pemkot Kediri Gandeng Polda Jatim Gelar Tes Kesehatan Jiwa dan Psikologi ASN

“Call Center Lapor Mbak Wali 112 ini, untuk melayani panggilan semua jenis kedaruratan, semua jenis bencana,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Call Center Lapor Mbak Wali 112 adalah layanan aduan bebas biaya panggilan yang dapat diakses dari seluruh provider telepon celuler dan Plain Old Telephone Service (POTS) atau telepon kabel.

Panggilan darurat 112 ini mudah diingat dan mudah diakses, sehingga akan semakin memudahkan seluruh lapisan masyarakat dalam mendapatkan layanan darurat di setiap kondisi.