Pixel Code jatimnow.com

Peduli Pendidikan, Pengusaha di Lamongan Benahi Toilet Sekolah Rusak

Editor : Yanuar D   Reporter : Adyad Ammy Iffansah
Potret prasarana sekolah yang rusak dan kumuh di SD Kebangbahu 2 Lamongan. (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)
Potret prasarana sekolah yang rusak dan kumuh di SD Kebangbahu 2 Lamongan. (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

jatimnow.com - Prihatin dengan kondisi sarana dan prasarana di SDN 2 Kembangbahu Lamongan, seorang pengusaha di bidang properti tergerak melakukan renovasi. Toilet di sekolah ini terkesan sangat kumuh.

Seperti diketahui, sarana dan prasarana sekolah merupakan elemen penting yang wajib dipenuhi sebagai upaya meningkatkan mutu belajar.

Adalah Subandi, seorang pengusaha properti yang dengan sukarela melakukan aksi sosial ini. Kepedulian Subandi muncul setelah ia melihat langsung kondisi toilet yang sangat memprihatinkan. 

"Melihat kondisi toilet yang kotor dan tidak layak pakai, saya merasa haru dan terpanggil untuk membantu," ujarnya Subandi, Jumat (2/5/2025)

Baca juga:
Kisah Sukses Glory, Siswi MAN 1 Lamongan Peraih Penghargaan Pemuda Pelopor 2025

Sebelumnya, siswa sering kali merasa cemas saat menggunakan toilet yang dinding, plafon, dan keramik lantainya sudah rapuh. Kondisi ini jelas mengganggu keselamatan dan kesehatan mereka.

Kepala SDN 2 Kembangbahu 2, Supriyanto mengatakan jika upaya perbaikan dari pihak sekolah terhambat oleh keterbatasan anggaran, sehingga kehadiran pengusaha properti ini menjadi angin segar. Dengan memberikan kejutan berupa renovasi toilet, pengusaha tersebut berharap siswa dapat belajar dengan lebih nyaman dan fokus. 

Baca juga:
Polres dan Disperindag Lamongan Sidak SPBU, Ini Hasilnya

"Dengan toilet yang bersih dan nyaman, saya yakin siswa akan lebih sehat dan tidak terganggu saat belajar," ujar Supriyanto.

PDIP Minta Pemerintah Untuk Tidak Mengobral Gelar Pahlawan
Politik

PDIP Minta Pemerintah Untuk Tidak Mengobral Gelar Pahlawan

PDIP mendengar dan menerima banyak masukan krusial dari civil society dan kalangan akademisi (perguruan tinggi). Masukan tersebut berpusat pada catatan kelam sejarah, khususnya terkait dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di masa lalu.