Pixel Code jatimnow.com

Refleksi Hari Kartini, Ajeng Wira Wati Dorong Perempuan Berani Bersuara

Editor : Redaksi   Reporter : Ni'am Kurniawan
Ajeng Wira Wati (foto: Ajeng for jatimnow.com)
Ajeng Wira Wati (foto: Ajeng for jatimnow.com)

jatimnow.com - Peringatan Hari Kartini tahun ini kembali menjadi momen penting untuk merefleksikan posisi dan peran perempuan dalam kehidupan modern, termasuk di Surabaya. Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Ajeng Wira Wati, menilai bahwa tantangan perempuan saat ini bukan hanya soal kesetaraan, tapi juga keberanian untuk bersuara dan dilindungi secara hukum.

Ajeng menyoroti masih maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Data Komnas Perempuan mencatat lebih dari 16 ribu kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi selama empat tahun terakhir. Menurutnya, kondisi ini menunjukkan bahwa negara harus hadir lebih kuat melalui kebijakan dan dukungan konkret di daerah.

“Diperlukan peraturan yang benar-benar pro perempuan. Pemerintah harus memberikan fasilitas perlindungan yang lebih nyata di setiap daerah,” kata Ajeng, Senin (21/4/2025).

Perempuan yang kini turut menjabat sebagai ketua Fraksi Partai Gerindra itu menambahkan, saat ini Surabaya sendiri sudah menyediakan layanan dan fasilitas penanganan kekerasan terhadap perempuan. Kendati begitu, hal ini dinilai masih kurang cukup untuk melindungi hak-hak perempuan.

Pengedukasian pada para perempuan juga menurutnya memiliki peranan penting untuk mencegah kasus kekerasan ini kembali terjadi. Mereka menurut Ajeng perlu diberikan pembekalan sedari dini agar berani speak up ketika menjadi korban kekerasan. 

Kesadaran yang ditanamkan sedari dini itu dan juga fasilitas penanganan yang sudah disediakan pemkot, bisa menjadi formula terbaik untuk mencegah kasus kekerasan terulang kembali.

Baca juga:
Pendidikan Jadi Kunci Pemutusan Mata Rantai Kemiskinan

“Kekerasan dalam rumah tangga seringkali seperti fenomena gunung es. Banyak korban tidak berani melapor karena takut stigma negatif. Maka edukasi untuk berani speak up itu penting,” tegasnya.

Ajeng juga mendorong adanya pendampingan hukum secara serius bagi perempuan korban kekerasan, termasuk sanksi tegas terhadap pelaku, baik secara administratif maupun pidana. Ia menilai, pendekatan hukum yang pro gender harus terus diperkuat di tingkat daerah.

"Sanksinya harus tegas baik secara administratif, ataupun pendampingan ke ranah pidana. Bantuan hukum pada perempuan juga penting sehingga lebih pro gender," ujarnya. 

Baca juga:
DPRD Dorong Program Sertifikat Massal Lewat Kelurahan

Dalam konteks peringatan Hari Kartini, Ajeng menyampaikan pesan kepada perempuan Surabaya untuk tidak ragu tampil dan menyuarakan gagasan. Baginya, esensi Kartini masa kini bukan sekadar soal emansipasi, tapi tentang keberanian mengambil peran dalam pembangunan bangsa.

Da juga menekankan pentingnya peran perempuan dalam membentuk karakter generasi muda melalui pendidikan dan keteladanan di rumah tangga. 

"Jangan ragu berbicara dan memberikan ide, karena pemikiran perempuan sangat dibutuhkan untuk membangun bangsa yang modern,” pesan Ajeng.