jatimnow.com - Kabupaten Jember meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kantor Perwakilan Provinsi Jawa Timur.
Bupati Jember Muhammad Fawait menerima langsung capaian tersebut, didampingi pimpinan DPRD Jember di Sidoarjo.
"Kami menerima penilaian dan pemeriksaan BPK. Alhamdulilah Jember, mendapatkan nilai WTP," kata Gus Fawait, dalam siaran resminya, Rabu (28/5/2025).
"Artinya prestasi ini semua jajaran perintah. Bukan hanya eksekutif, tapi juga legislatif yang selalu menjalankan fungsinya, yakni menjalankan fungsi kontrol terhadap eksekutif," sambungnya.
Baca juga:
Gus Fawait, Bupati dengan Kepuasan Tertinggi Versi Republic Institute
Bupati berharap, semoga penilaian ini bisa ditingkakan tahun depannya dan catatan-catatan BPK bisa dipenuhi.
"Sehingga ujung dari semuanya ini adalah kesejahteraan masyarakat jember," ungkapnya.
Baca juga:
Pesan Fawait pada Pelajar Pinggiran Jember: Saya Anak Desa jadi Bupati
"Karena filosofi pembangunan, itu bukan penilaian atau penghargaan, tapi adalah pengentasan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat Jember," ungkapnya.
Bupati menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Daerah LKPD TA 2024.