Pixel Code jatimnow.com

DPRD Soroti Turunnya Realisasi APBD Surabaya 2024

Editor : Redaksi   Reporter : Ni'am Kurniawan
Rapat Paripurna Pembahasan Raperda APBD Surabaya 2024 di ruang sidang DPRD Surabaya (foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)
Rapat Paripurna Pembahasan Raperda APBD Surabaya 2024 di ruang sidang DPRD Surabaya (foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)

jatimnow.com - DPRD Surabaya menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. 

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Adi Sutarwijono itu berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Surabaya, Senin (16/6/2025), dan turut dihadiri Wali Kota Eri Cahyadi, pejabat instansi pemerintahan, kepala OPD, serta 35 anggota dewan.

Dalam forum terbuka tersebut, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui juru bicaranya, Cahyo Siswo Utomo, menyampaikan apresiasi terhadap capaian kinerja Pemkot Surabaya, termasuk 13 kali berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Fraksi PKS juga memuji pertumbuhan ekonomi Surabaya tahun 2024 yang mencapai 5,76 persen meski belum melampaui capaian tahun sebelumnya.

"Dari sisi serapan anggaran, PKS mencatat realisasi belanja sebesar 86,94 persen atau senilai hampir Rp10 triliun. Angka ini sedikit menurun dibandingkan tahun lalu secara persentase, namun secara nominal meningkat," ujar Cahyo, sapaan akrabnya.

"Sementara itu, pendapatan daerah tahun 2024 tercatat sebesar Rp10,03 triliun, atau 88,78 persen dari target. PKS mencermati turunnya realisasi pendapatan secara persentase meskipun nominalnya naik," imbuh Cahyo.

PKS menekankan pentingnya diversifikasi sumber pendapatan, mengingat Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masih menjadi tulang punggung pendapatan asli daerah. 

Mereka mengapresiasi kebijakan Wali Kota yang menerbitkan Perwali nomor 14 Tahun 2024 tentang penghapusan sanksi administratif denda PBB. Bahkan, fraksi ini mendorong kebijakan lanjutan berupa keringanan PBB bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan keluarga miskin.

Cahyo juga menyoroti pada rendahnya serapan belanja modal yang hanya menyentuh angka 19 persen dari total anggaran belanja, yakni sekitar Rp1,89 triliun. 

Baca juga:
DPRD Surabaya Dukung Perda Pajak Parkir

"Belanja modal yang seharusnya berfungsi sebagai motor pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik dianggap masih belum optimal. Bahkan, serapan anggaran untuk pembangunan jalan, jaringan, dan irigasi hanya mencapai 56,82 persen, turun drastis dari tahun sebelumnya. PKS menilai hal ini perlu menjadi perhatian serius mengingat masih banyak keluhan warga terhadap kerusakan jalan dan banjir yang terjadi di sejumlah titik saat musim hujan”, ujar Cahyo menjelaskan.

Lebih lanjut, di sektor pemberdayaan ekonomi rakyat, PKS memberikan apresiasi terhadap berbagai program UMKM seperti rumah padat karya, e-peken, dan festival-festival lokal. 

Namun, PKS juga meminta agar distribusi program-program tersebut lebih merata, karena masih ada pelaku UMKM yang belum tersentuh. PKS juga mendukung optimalisasi aset-aset mangkrak milik Pemkot untuk pemberdayaan MBR dan UMKM.

Terkait pendidikan, PKS memuji program beasiswa kuliah dan bantuan pendidikan bagi siswa SMA/SMK yang dinilai strategis dalam memutus rantai kemiskinan. 

Baca juga:
Live Streaming Seleksi Sekda Surabaya, DPRD: Jangan Hanya Tontonan Tanpa Kontrol

Namun, mereka juga menyoroti keterbatasan kuota yang menyebabkan masih ada mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu yang belum mendapat bantuan. Oleh karena itu, mereka mendorong peningkatan anggaran untuk beasiswa pada tahun anggaran 2025.

Sementara Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono, dalam pernyataannya menyatakan bahwa seluruh tahapan pembahasan akan dilanjutkan sesuai mekanisme perundang-undangan. 

Setelah pandangan fraksi yang disampaikan, DPRD akan menjadwalkan rapat lanjutan untuk mendengar pendapat Wali Kota, yang kemudian akan dilanjutkan dengan pembahasan komisi sesuai bidang masing-masing, sebelum ditetapkan menjadi Perda pada akhir Juni.

"Semua masukan fraksi, baik apresiasi maupun kritik, akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah kota. Aspirasi masyarakat melalui anggota dewan, khususnya soal infrastruktur, perbaikan kampung, PJU, dan rumah tidak layak huni, perlu diperhatikan,” ujar Adi.