Pixel Code jatimnow.com

Wanita di Gresik Kehilangan Rp145 Juta Akibat Kejahatan Ganjal ATM, Polisi Buru Pelaku

Editor : Yanuar D   Reporter : Sahlul Fahmi
Kasat Reskrim AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz (kiri). (Foto: Humas Polres Gresik/jatimnow.com)
Kasat Reskrim AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz (kiri). (Foto: Humas Polres Gresik/jatimnow.com)

jatimnow.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik bergerak cepat mengejar komplotan spesialis pencurian bermodus ganjal ATM. Ini merespons laporan warga Kota Pudak yang menjadi korban hingga merugi ratusan juta.

Kasus ini berawal dari laporan seorang warga bernama Mimin Indah Rindayani (51), warga GKB, Manyar, Gresik. Saat hendak menyetor uang tunai melalui mesin ATM BCA di dalam gerai Alfamidi Jalan Jawa, Perum GKB, kartu ATM korban mendadak tak bisa dimasukkan. 

Tak lama kemudian, seorang pria tak dikenal mendekat dan berpura-pura memberikan bantuan. Pelaku meminta korban menempelkan kartu di alat top-up, hingga akhirnya kartu ATM korban tak bisa digunakan sama sekali.

Merasa curiga, korban segera menuju kantor BCA di Jalan Kalimantan, Sukomulyo, Manyar, untuk mengecek saldo tabungannya. Alangkah kagetnya korban saat mendapati saldo dalam rekeningnya berkurang hingga Rp145 juta. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Gresik.

Baca juga:
Daftar Juara Turnamen Esport Kapolres Gresik Cup 2025

Menerima laporan tersebut, Unit Resmob Polres Gresik langsung melakukan penyelidikan intensif dan mengejar para pelaku.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, melalui Kasat Reskrim AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, menegaskan bahwa pengungkapan merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam menindak kejahatan jalanan, khususnya kasus pencurian bermodus ganjal ATM yang meresahkan masyarakat.

Baca juga:
Polres Gresik Raih Penghargaan Pelayanan Prima dalam Musrenbang Polri

“Kami sudah mengantongi identitas para pelaku, saat ini kami terus melakukan pengejaran,” ujar AKP Abid Uais.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada saat bertransaksi di mesin ATM dan segera melapor ke kepolisian terdekat atau menghubungi hotline Lapor Kapolres bila melihat adanya tindak pidana.