jatimnow.com - Satgas Pangan Kabupaten Lamongan menggelar Inspeksi mendadak menindaklanjuti temuan Kementeri Pertanian soal beras premium oplosan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lamongan, Anang Taufik membeberkan bahwa sidak dilakukan sebagai uapaya mengantisipasi timbulnya keresahan masyarakat.
"Sebagai langkah preventif menjaga situasi dan kondisi di masyarakat, sidak beras premium oplosan kami lakukan di 2 titik toko modern," ujarnya, Kamis (17/7/2025).
Dari sidak yang dilakukan, satgas menemukan 3 merk beras premium oplosan yang masuk daftar temuan Kementerian Pertanian dengan harga jual Rp74.000
Baca juga:
KKN Unisla Lamongan Diharap Jadi Pemantik Peningkatan Kualitas SDM
Tim satgas gabungan Disperindag dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, merekomendasi agar beras-beras tersebut disimpan dan tidak dijual ke tangan konsumen sampai ada informasi dari Pemerintah Pusat.
"Satgas pangan mengantisipasi untuk menjaga keresahan yang ada di masyarakat paling tidak ada merek-merek itu sementara waktu tidak boleh dijual," urainya.
Baca juga:
Perkosa Tetangganya, Pria di Lamongan Ditangkap Polisi
Selain itu, Satgas Pangan juga membeli baras premium oplosan tersebut untuk mengambil sampel dan diteliti mutu, kualitas dan takarannya.
"Sementara disimpan dulu kita tidak melarang untuk di apa dibuang dan sebagainya sementara disimpan dulu biar nanti tidak ada timbul keresahan di masyarakat," tegasnya.