Pixel Codejatimnow.com

Bawaslu Jatim Buka Lowongan Pemantau Pemilu 2019, Ini Syaratnya

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Arry Saputra
Komisioner Bawaslu Jatim Aang Khunaifi (istimewa)
Komisioner Bawaslu Jatim Aang Khunaifi (istimewa)

jatimnow.com - Sampai saat ini belum ada yang terdaftar sebagai pemantau pemilu 2019 di Jawa Timur. Baik itu perorangan, lembaga maupun organisasi.

Komisioner Bawaslu Jatim, Aang Khunaifi menerangkan bahwa Pemantau Pemilu yang bisa mendaftar adalah seperti lembaga swadaya masyarakat, badan hukum, lembaga pemantau dari luar negeri, lembaga pemilihan luar negeri, dan perwakilan negara sahabat di Indonesia, serta perseorangan yang mendaftar kepada Bawaslu dan telah memperoleh akreditasi dari Bawaslu.

Aang mengatakan, pihaknya sudah menggelar sosialisasi kepada pihak lembaga-lembaga dan organisasi kepemudaan terkait Pemantau Pemilu.

"Sudah saya sosialisasikan kemarin. Ya semoga ada yang segera mendaftarkan diri," ujar Aang ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (10/10/2018)

Ada yang berbeda dengan Pemantau Pemilu 2019 kali ini. Menurut Aang apabila pada gelaran Pilpres Pilgub lalu, yang memberikan akreditasi adalah KPU namun saat ini akreditasi Pemantau Pemilu akan dipegang oleh Bawaslu.

"Pemantau Pemilu berakreditasi perlu dimiliki oleh lembaga yang ingin berpartisipasi dalam proses Pemilu. Sejak pendaftaran hingga pemungutan suara agar mendapat legalitas dan perlindungan hukum," jelasnya.

Aang menambahkan, untuk dapat mendaftarkan diri sebagai Pemantau Pemilu organisasi atau lembaga harus terdaftar dalam Bakesbangpol dan Pemerintah Daerah. Bahkan organisasi harus bersifat independen, baik dari sikap politik maupun dari sumber dana.

"Itu syarat utama lembaga tersebut untuk mendaftar. Apabila sudah memenuhi silahkan mendaftar ke Bawaslu Provinsi, kalau mau wilayah provinsi atau ke Bawaslu Kabupaten/Kota kalau mau wilayah kota. Nanti yang mengeluarkan sertifikat akreditasi tetap Bawaslu RI," paparnya

Baca juga:
Hasto Tegaskan PDI Perjuangan Bukan Partai Kemarin Sore, Sindir Demokrat?