Pixel Code jatimnow.com

SP IMPPI Apresiasi Aksi Wamenaker Noel Terkait Penahanan Ijazah Karyawan

Editor : Ali Masduki  
William Yani Wea, Ketua Umum Serikat Pekerja Informal Migran dan Pekerja Profesional Indonesia. Foto: SP IMPPI for jatimnow.com
William Yani Wea, Ketua Umum Serikat Pekerja Informal Migran dan Pekerja Profesional Indonesia. Foto: SP IMPPI for jatimnow.com

jatimnow.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan, yang akrab disapa Noel, mendapat pengakuan dan apresiasi luas atas aksi sidak penahanan ijazah karyawan yang gencar dilakukannya.

Langkah tersebut dianggap sebagai wujud konkret negara dalam melindungi dan membela hak-hak pekerja.

Ketua Umum Serikat Pekerja Informal Migran dan Pekerja Profesional Indonesia (SP IMPPI), William Yani Wea, menegaskan bahwa tindakan Wamen Noel adalah respons cepat atas pengaduan pekerja mengenai penahanan ijazah yang kerap menyulitkan mereka dalam dunia kerja.

"IMPPI mengapresiasi langkah Wamenaker yang tanggap dalam merespon pengaduan penahanan ijazah karyawan. Itu menunjukkan negara hadir untuk rakyatnya," ujar Willy, sapaan akrab William, dalam keterangannya pada Minggu (20/7/2025).

Menurut Willy, selama ini posisi pekerja dalam hubungan industrial sering kali lemah. Praktek penahanan ijazah oleh perusahaan adalah salah satu contoh ketidakadilan yang banyak dialami pekerja, terutama di tengah persaingan kerja yang makin ketat dan lapangan kerja yang semakin sempit. Hal ini membuat pekerja kerap harus menyerahkan ijazahnya demi mendapat pekerjaan.

"Dalam hubungan industrial, pekerja selalu dalam posisi yang lemah. Situasi ini terjadi karena peluang kerja yang semakin sempit," jelas Willy.

Ia juga mengingatkan bahwa penahanan ijazah merupakan tindakan ilegal yang bisa dikategorikan sebagai penggelapan dokumen pribadi dan berpotensi pidana. Kondisi tersebut diperparah karena kurangnya pemahaman pekerja tentang hak-haknya.

Baca juga:
Pabrik di Sidoarjo Tahan Ijazah Karyawan, Pemkab Turun Tangan

Untuk itu, Willy menekankan pentingnya pekerja bergabung dalam serikat pekerja sebagai wadah perjuangan bersama agar hak-hak mereka dapat lebih terlindungi.

"Hari ini kami melihat negara sudah hadir, paling tidak dalam pembelaan terhadap praktek penahanan ijazah pekerja. Ke depan, pekerja harus berserikat agar hak-haknya lebih terlindungi. SP IMPPI bisa menjadi wadah perjuangan bagi pekerja," tambahnya.

Sementara itu, Ketua SP IMPPI Jawa Timur, Muhamad Didi Rosadi, mengapresiasi aksi pembelaan Wamenaker Noel sebagai bukti nyata komitmen negara hadir untuk rakyat, termasuk di Surabaya.

Di kota ini, Wamenaker Noel bersama Wakil Wali Kota Surabaya Armuji turun langsung dalam kasus penahanan ijazah oleh pemilik CV Sentosa Seal, Jan Jawa Diana. Intervensi tersebut berhasil menyelesaikan masalah yang sebelumnya alot.

"Wamenaker Noel adalah contoh pembantu Presiden yang bisa menerjemahkan secara konkret keberpihakan negara kepada rakyat. Ia juga inovatif dengan membuka kanal pengaduan berbasis digital, yakni BuruhTanyaWamen (BTW)," ungkap Didi.

Langkah Wamenaker Noel ini mendapat dukungan luas sebagai terobosan keberpihakan pemerintah yang memperkuat posisi pekerja yang selama ini rentan terhadap praktik-praktik tidak fair di dunia kerja.