Pixel Code jatimnow.com

Nenek Lumpuh di Tulungagung ditemukan Tewas di Sungai

Editor : Bramanta  
Foto : Polisi saat lakukan olah TKP di lokasi kejadian (Polres Tulungagung/jatimnow.com)
Foto : Polisi saat lakukan olah TKP di lokasi kejadian (Polres Tulungagung/jatimnow.com)

Nenek Lumpuh di Tulungagung ditemukan Tewas di Sungai

jatimnow.com,-Seorang nenek di Kabupaten Tulungagung ditemukan tewas mengapung di sebuah sungai. Korban diketahui berinisial KT (97) warga Desa/ Kecamatan Gondang. Jenazah korban ditemukan dibawah jembatan mengapung di sungai. Polisi yang mendatangi lokasi kejadian melakukan olah TKP. Tidak ditemukan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban. Diduga korban terpelset dan terjatuh ke sungai.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto mengatakan persitiwa ini bermula saat saksi mendatangi rumah korban untuk menjenguk. Sejak 3 tahun terakhir korban mengalami lumpuh. Namun masih bisa berpindah tempat dengan cara mengesot. Saat saksi datang mereka tidak menemukan korban di rumah.

"Mereka kemudian mencari di sekitar rumah korban dan menemukan jejak bekas kesot yang mengarah ke arah kali, yang berjarak sekitar 50 meter dari rumah korban" ujarnya, Senin (21/7/2025).

Baca juga:
Pasutri Lansia di Tulungagung Menjadi Korban Ledakan Gas Elpiji

Setelah pencarian di belakang rumah tidak membuahkan hasil, para saksi melanjutkan pencarian ke arah Jembatan Cabai yang berjarak sekitar 500 meter dari titik awal pencarian.

"Di lokasi tersebut, korban ditemukan sudah mengambang di sungai dengan kedalaman sekitar 1 meter dan arus cukup deras. Para saksi segera mengangkat korban ke tepi jalan, namun korban sudah dalam keadaan meninggal dunia", sambungnya.

Baca juga:
Siswa SMK di Tulungagung Meninggal Tersengat Listrik Saat Sedang PKL

Polsek Gondang yang menerima laporan dari pihak desa langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama Tim Inafis Polres Tulungagung dan petugas kesehatan dari Puskesmas Gondang. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun unsur kriminalitas. Korban dinyatakan meninggal murni karena tenggelam.

"Pihak keluarga korban menyatakan ikhlas atas kejadian tersebut dan menganggap sebagai musibah atau takdir, serta telah membuat surat pernyataan resmi tidak melaporkan peristiwa tersebut untuk diproses secara hukum", pungkasnya.