Pixel Codejatimnow.com

Bongkar Sindikat Jaringan China, Polisi Sita Sabu 6,2 Kg

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan didampingi Kapolrestabes Kombes Pol Rudi Setiawan, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat jumpa pers, Rabu (10/10/2018)/Foto Fajar Mujianto/jatimnow.com
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan didampingi Kapolrestabes Kombes Pol Rudi Setiawan, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat jumpa pers, Rabu (10/10/2018)/Foto Fajar Mujianto/jatimnow.com

jatimnow.com - Polisi berhasil membongkar sindikat narkoba jaringan China. Dua tersangka diamankan beserta barang bukti sabu seberat 6,251 Kg.

Pengungkapan yang dilakukan Unit 3 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya diumumkan langsung Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (10/10/2018).

Irjen Pol Luki Hermawan didampingi Kapolrestabes Kombes Pol Rudi Setiawan, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera dan BNNP Jatim.

"Dua pelaku diamankan dari salah satu perumahan di wilayah Sidoarjo juga," kata Irjen Pol Luki Hermawan.

Baca juga:
Kernet Bus Puspa Jaya di Tulungagung Konsumsi Ganja, Beli dari Sopir

Barang terlarang itu, kata Irjen Pol Luki Hermawan, berasal dari luar negeri. Kemudian dikirim melalui darat.

"Masuk dari China, terus jalur darat. Ini kurir sistemnya terputus," tambahnya.

Baca juga:
Anggota Polres Tulungagung Dipecat Gegara Terlibat Peredaran Narkoba

Kedua pelaku itu merupakan paman dan keponakan. Salah satunya merupakan residivis kasus yang sama, yang pernah divonis 15 tahun penjara dan ditahan di Lapas Nusakambangan.