Pixel Code jatimnow.com

Begini Cerita Penyergapan Sabu 6,2 Kg Asal China di Sidoarjo

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan  didampingi Kapolrestabes Kombes Pol Rudi Setiawan menginterogasi dua tersangka sindikat narkoba
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan didampingi Kapolrestabes Kombes Pol Rudi Setiawan menginterogasi dua tersangka sindikat narkoba

jatimnow.com - Pelaku yang diduga anggota sindikat China adalah masih satu keluarga. Adalah AM (41) Sidoarjo dan MM (19) asal Pasuruan. Dari keduanya polisi menemukan sabu 6,2 Kg.

MM merupakan keponakan AM. Keduanya disergap Unit 3 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada 2 Oktober 2018 lalu di depan ATM BCA Deltasari, Sidoarjo.

Pelaku menerima sabu dari China yang dikirim melalui Riau dan sampai Surabaya melalui jalur darat.

"Masuk dari China," sebut Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (10/10/2018).

AM ternyata seorang residivis narkoba yang pernah ditangkap pada 2004 silam. Saat itu, AM divonis hukuman 15 tahun penjara dan menjalani kurungan badan di Lapas Nusakambangan.

Sabu itu terdiri dari 53 paket plastik dengan total berat sebanyak 6 Kg 251,05 Gram. Barang ini rencananya akan dikirim ke pemesan. Barang haram itu ditemukan saat penggeledahan di kontrakan AM di Perum Delta Regency, Sidoarjo.

Penggerebekan itu sendiri dipimpin oleh Wakasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Yusuf dan Kanit 3, AKP Suhartono bersama timnya.

"Tim kami menyelidiki dan menyanggong keberadaan dua tersangka ini dalam waktu dua pekan sebelum penangkapan," sambung Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan.

Baca juga:
Polres Jember Gulung Belasan Budak Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi

Jumpa pers ini juga kapolda didampingi Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Bambang Budi Santoso, Kapolrestabes Kombes Pol Rudi Setiawan, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera dan BNNP Jatim,Kepala BNNK Surabaya, AKBP Suparti.

 

 

Baca juga:
Sambal Kecap Ini Dilarang Masuk Lapas Tulungagung