jatimnow.com - Pemkab Lamongan resmi meluncurkan 474 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dengan penyerahan SK dan akta legalitas secara serentak.
Akta badan hukum diserahkan langsung oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopum) Lamongan kepada Kepala Desa maupun Lurah serta pengurus KDMP di Alun-alun Lamongan, Jumat (25/7/2025) pagi.
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi menekankan selain menyatukan misi pemberdayaan, kegiatan tersebut juga sebagai momen penguatan sinergitas antara KDMP dengan berbagai Bank Himbara sebagai sumber pendanaan.
"Dengan adanya pertemuan ini, tadi kita serahkan sertifikat badan hukum, semua sudah kita wajibkan untuk beroperasi dan kita berikan kesempatan kepada semuanya berhubungan dengan perbankan baik itu Bank Himbara yang lain karena Bank Himbara disini ada BRI, ada Bank BNI," ujarnya.
Bupati berharap nantinya KDMP mampu berkiprah sesuai amanat pasal 33 UUD 45 yang berkali-kali disampaikan Presiden Prabowo tentang prinsip gotong royong dan keadilan.
Baca juga:
78 Anggota Paskibra Lamongan Digembleng Fisik dan Mental, Bakal Jalani Karantina
"Koperasi desa tidak hanya nanti sekedar papan nama, tapi lebih dari itu akan berkiprah sebagai penggerak ekonomi di desa maupun apa yang disebutkan oleh Pak Prabowo yakni untuk mengimplementasikan pasal 33 undang-undang dasar 45 yakni gotong royong dan prinsip-prinsip keadilan," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Etik Sulistyani menyebut total koperasi di Lamongan kini menjadi 1.804 dengan KDMP. Pihaknya juga akan melakukan pendampingan di awal-awal oprasional KDMP.
Baca juga:
Belasan Ribu Blangko Nikah Kadaluwarsa Dimusnakan Kemenag Lamongan
"Kita ada pendamping di tiap-tiap kecamatan ada walaupun jumlah pendamping sangat terbatas tapi nanti insya Allah dari dinas kita mendampingi," tuturnya.