Pixel Code jatimnow.com

Polres Gresik Tangkap Remaja Asal Surabaya Diduga Pengedar Sabu

Editor : Yanuar D  
Barang bukti yang diamankan. (Foto: Polres Gresik)
Barang bukti yang diamankan. (Foto: Polres Gresik)

jatimnow.com - Seorang remaja asal Surabaya diduga terlibat jaringan peredaran narkoba diamankan tim Raimas Kalamunyeng Polres Gresik. Saat diamankan SPS membawa 2 paket sabu di dalam dompetnya.

Kejadian berawal saat tim Kalamunyeng melakukan patroli pada Jumat (25/7/2025) dini hari yang menyasar titik-titik rawan kriminalitas seperti di kawasan Gresik Selatan dan sepanjang Jalan Raya Kebomas - Giri. Langkah ini sebagai upaya preventif terhadap kejahatan jalanan dan kasus 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).

Sekitar pukul 00.30 WIB, petugas mendapati seorang pengendara sepeda motor yang mencurigakan di sekitar exit tol Kebomas. Remaja tersebut, mengendarai sepeda motor Grand Astrea tanpa pelat nomor dan melanggar aturan lalu lintas. 

Saat akan dihentikan, remaja tersebut justru melawan dan mencoba kabur sehingga memicu aksi kejar-kejaran dari depan Icon Mall hingga ke Jalan Kedanyang menuju arah kawasan Makam Sunan Giri.

Namun karena kehilangan kendali remaja tersebut akhirnya terjatuh. Meski sempat berusaha kabur dan berlari, petugas akhirnya berhasil mengejar dan meringkusnya.

Baca juga:
Turnamen Voli Kapolres Gresik Cup 2025, Tim PWI Takluk dari Bank Jatim

Ia sempat membuang dompet warna krem. Saat diperiksa petugas, ternyata di dalamnya terdapat dua paket serbuk putih yang diduga narkoba. Selain itu ada juga uang tunai Rp200 ribu dan sejumlah barang pribadi lainnya. 

Seluruh barang bukti, termasuk sepeda motor tanpa pelat nomor, langsung diamankan ke Polres Gresik. Kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Gresik guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Kasat Samapta AKP Heri Nugroho, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas patroli dini hari demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat. 

Baca juga:
Polres Gresik Lumpuhkan Bandit Curanmor Asal Surabaya, Beraksi di 29 TKP

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelanggar hukum, baik itu aksi balap liar yang membahayakan pengguna jalan lainnya, maupun peredaran narkoba yang merusak generasi muda,” tegasnya.

Dengan penindakan ini, Polres Gresik kembali meneguhkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukumnya, serta sebagai peringatan keras terhadap segala bentuk pelanggaran hukum di jalanan.