jatimnow.com,- Satreskrim Polres Blitar Kota menangkap dua pemuda yang diduga kuat terlibat dalam kasus penganiayaan dan menyebabkan meninggalnya korban. Pelaku diketahui berinisial MH dan MS, warga Kecematan Sukorejo, Kota Blitar. Mereka menganiaya DN (35) warga Jl Cemara hingga menyebabkan meninggal dunia.
Sebelumnya pelaku dan korban sempat menggelar pesta miras bersama. Namun terjadi kesalahpahaman antara pelaku dan korban sehingga peristiwa penganiayaan terjadi. Jenazah korban sendiri ditemukan warga keesokan harinya.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly mengatakan peristiwa ini terjadi pada Kamis (14/8/2025) malam. Saat itu mereka menggelar pesta miras di rumah korban. Saat pesta miras tersebut terjadi kesalahpahaman hingga pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban.
"Korban ditemukan meninggal dunia pada hari Jumat (15/8/2025) di rumahnya, setelah itu kami langsung melakukan penyelidikan dan kurang dari 24 jam berhasil mengamankan kedua pelaku," ujarnya, Senin (18/8/2025).
Baca juga:
Polisi Tangkap Begal Payudara di Blitar, Pelaku Masih Pelajar
Berdasarkan hasil autopsi dari tim medis RS Bhayangkara, korban meninggal dunia karena benturan benda keras di kepala. Selain itu leher korban juga patah. Hasil sementara diketahui bahwa pelaku menggunakan tangan kosong dan membenturkan ke benda keras.
"Itu hasil sementara. Nantinya lengkapnya saat rilis akan mengundang dokter, mereka yang akan menjelaskan karena yang kompeten, menjelaskan detail sebab kematiannya," kata dia.
Baca juga:
Aktivis PMII Blitar Ditangkap Paspampres Wapres Gibran, Ini Kata Polisi
Hingga saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku. Mereka melakukan pendalaman terhadap motif peristiwa penganiayaan ini. Pelaku dan korban diketahui sering menggelar pesta miras bersama. Diduga terjadi kesalahpahaman sehingga pelaku menganiaya korban hingga meninggal. Tidak ada barang korban yang hilang dalam kejadian ini. Rumah korban juga masih dipasang garis polisi untuk proses penyidikan.
"Sampai sekarang ini masih kami periksa secara intensif dan melakukan pengembangan bilamana masih ada rangkaian kejadian lagi yang terjadi sebelum atau setelah ditemukan jenazah tersebut," pungkasnya.