Pixel Codejatimnow.com

Jenguk Balita Korban Perdagangan Online, Kapolda: Tuntaskan Kasusnya!

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat hendak menggendong balita korban perdagangan online, Kamis (11/10/2018).
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat hendak menggendong balita korban perdagangan online, Kamis (11/10/2018).

jatimnow.com - Terbongkarnya sindikat pergagangan balita (bayi di bawah 5 tahun) secara online melalui media sosial instagram oleh Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, menyita perhatian Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan.

Kamis (11/10/2018) petang, Luki bersama Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera dan sejumlah pejabat utama Polda Jatim menemui langsung 4 tersangka dan melihat kondisi sang balita.

Luki di dampingi Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan dan Kasat Reskrim, AKBP Sudamiran.

Pantauan di lokasi, Luki langsung menuju ruang perawatan balita dan menggendong sang balita laki-laki tersebut. "Keadaannya sehat, anaknya aktif dan alhamdulillah saat ini kita rawat dengan baik," paparnya di Mapolrestabes Surabaya.

Usai memastikan kondisi balita tersebut, Luki juga bertanya langsung kepada 4 tersangka yaitu ibu balita laki-laki berumur 11 bulan bernama Lariza Anggraini (22) yang kos di Jalan Bulak Rukem Timur Gang 1-A, No. 31, Surabaya.

Selain itu, Luki juga bertanya kepada Alton Phinandhita Prianto (29) warga Jalan Sawunggaling I Kavlingan No D-15, Jemundo, Sidoarjo yang merupakan pemilik akun instagram.

Baca juga:
Angka Kecelakaan di Jatim Turun Selama Operasi Ketupat Semeru 2024

Kemudian Ni Ketut Sukawati (66) pensiunan bidan asal Lambing Simbang Kaja, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali yang berperan sebagai perantara. Bahkan, Luki juga sempat berkomunikasi dengan Ni Nyoman Sirat (44) warga Sangging Sibang Kaja, Kabupaten Badung, Bali yang membeli balita laki-laki itu.

"Alasan ibunya terhimpit ekonomi. Sedangkan pemilik akun, mengelola jasanya itu hingga menjual belikan anak dengan mendapat upah dengan nilai tertentu," beber Luki.

Luki menambahkan, dari hasil pemeriksaan, Alton sang pemilik akun instagram lembaga kesejahteraan keluarga ternyata sudah aktif berkomunikasi dengan 10 wanita bermasalah sebelum dirinya tertangkap. Alton intens berkomunikasi melalui DM (direct massage) dan Whatsapp (WA).

Baca juga:
Kapolda Jatim Tinjau Malam Takbir Idul Fitri di Sidoarjo, Ini Pesannya

"Total sudah ada 3 anak yang terjual dan 1 berhasil kami selamatkan," tegas Luki.

Atas ungkap kasus itu, Luki memberikan mengapresiasi kinerja Satreskrim Polrestabes Surabaya. "Kasus ini akan terus di dalami dan dikembangkan. Kami sudah meminta agar kasus ini diungkap secara tuntas," pungkas Luki.