jatimnow.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia berencana mencabut sejumlah kebijakan kontroversial, termasuk tunjangan jumbo bagi anggota dewan dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
Pengumuman ini disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto setelah pertemuan dengan pimpinan MPR, DPR, DPD, dan para ketua umum partai politik di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8/2025).
"Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri," ujar Presiden Prabowo kepada awak media setelah pertemuan tersebut.
Keputusan ini diambil di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap DPR, terutama terkait dengan tunjangan rumah senilai Rp 50 juta per bulan untuk setiap anggota dan seringnya kunjungan kerja ke luar negeri.
Besarnya tunjangan itulah yang memicu gelombang demonstrasi di berbagai daerah yang, dalam beberapa kasus, berujung pada kericuhan.
Baca juga:
Presiden Serukan Persatuan
Selain pencabutan kebijakan, Presiden Prabowo juga mengungkapkan bahwa para ketua umum partai politik akan mengambil tindakan tegas terhadap anggota DPR yang membuat pernyataan kontroversial dan memicu kegaduhan di masyarakat.
"Saya menerima laporan dari para ketua umum partai politik bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025, yaitu terhadap anggota DPR masing-masing yang telah mungkin menyampaikan pernyataan-pernyataan yang keliru," kata Prabowo.
Langkah ini menunjukkan respons cepat dari partai politik terhadap aspirasi masyarakat yang semakin kritis terhadap kinerja dan perilaku anggota DPR.
Baca juga:
Polsek Tegalsari Surabaya Dibakar, Foto Prabowo Justru Diamankan Massa Aksi
Dengan adanya pencabutan tunjangan jumbo dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri ini, diharapkan DPR dapat lebih fokus pada tugas-tugas legislasi dan pengawasan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.
Masyarakat juga berharap agar para anggota DPR dapat lebih bijak dalam bertindak dan mengeluarkan pernyataan, serta lebih peka terhadap aspirasi yang berkembang di masyarakat.