jatimnow.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyerukan persatuan dan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah di tengah gelombang penyampaian pendapat dan aspirasi yang terjadi belakangan ini.
Seruan itu disampaikan melalui pernyataan resmi yang dirilis pada Minggu (31/8/2025), sebagai respons terhadap dinamika sosial dan politik yang berkembang.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa negara menghormati kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi murni dari masyarakat. Ia juga menyampaikan bahwa Polri telah melakukan pemeriksaan secara cepat, transparan, dan terbuka kepada publik terhadap petugas yang melakukan kesalahan.
"Kami menghormati kebebasan berpendapat, seperti diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19 dan UU 9 Tahun 1998. Aspirasi dapat disampaikan secara damai," tegas Prabowo dalam pernyataannya.
Prabowo Subianto juga mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh pimpinan DPR dan para ketua umum partai politik dalam menanggapi aspirasi masyarakat. Pimpinan DPR telah sepakat untuk mencabut beberapa kebijakan, termasuk besaran tunjangan dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
Sementara itu, para ketua umum partai politik telah mengambil langkah tegas terhadap para anggota DPR yang menyampaikan pernyataan keliru.
"Para pimpinan DPR juga telah sepakat akan mencabut beberapa kebijakan, termasuk besaran tunjangan dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri," ujar Prabowo.
"Bagi para Ketua Umum Partai Politik, saya telah mendapat laporan bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap para anggota DPR yang menyampaikan pernyataan keliru, terhitung 1 September 2025," lanjutnya.
Namun, Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa negara tidak akan mentolerir tindakan anarkis, perusakan fasilitas umum, hingga penjarahan.
Baca juga:
DPR Cabut Tunjangan Jumbo, Moratorium Kunjungan Kerja Luar Negeri Diberlakukan
Ia memerintahkan Polri dan TNI untuk mengambil tindakan setegas-tegasnya terhadap pelaku perusakan dan penjarahan sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kepada Polri dan TNI, saya perintahkan untuk mengambil tindakan setegas-tegasnya terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu, dan sentra-sentra ekonomi sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Presiden juga meminta pimpinan DPR, kementerian, dan lembaga untuk mengundang tokoh masyarakat hingga mahasiswa untuk berdialog langsung, menerima masukan, dan koreksi.
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk menyampaikan aspirasi atau demonstrasi secara damai dan memastikan bahwa aspirasi tersebut akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti.
Baca juga:
Polsek Tegalsari Surabaya Dibakar, Foto Prabowo Justru Diamankan Massa Aksi
"Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi secara damai. Kami pastikan akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti," kata Presiden. "Saya minta seluruh warga negara untuk percaya kepada pemerintah dan tetap tenang," lanjutnya.
Di akhir pernyataannya, Presiden mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga persatuan nasional dan semangat gotong royong. Ia mengingatkan bahwa Indonesia sudah berada di ambang kebangkitan dan tidak boleh dipecah belah.
"Mari kita jaga persatuan nasional. Indonesia sudah berada di ambang kebangkitan, jangan mau diadu domba," tuturnya.
"Semangat nenek moyang kita adalah gotong royong. Marilah kita bergotong royong menjaga lingkungan, keluarga, dan negara kita," tandasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-78707-presiden-serukan-persatuan