jatimnow.com - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyampaikan kabar gembira bagi PPPK di lingkungan Pemprov Jatim. Per bulan Februari 2026 mendatang, PPPK akan mendapatkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) 50 persen dari kelas jabatan.
"Karena harus ada kinerjanya dulu, maka terhitung mulai Februari maka P3K akan mendapatkan TPP di 2026 sebesar 50 persen dari kelas jabatan,” ucap Khofifah, saat apel bersama seluruh ASN di lingkungan Pemprov Jatim di halaman Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jatim, Senin (8/9/2025) pagi.
Tujuan dari peningkatan pendapatan bagi PPPK adalah bagaimana beban tugas berseiring dengan reward yang diperoleh masing-masing ASN Pemprov Jatim.
Baca juga:
Prajurit Marinir Bersihkan Gedung Grahadi Pasca Demo
"Kami berupaya untuk bisa memberikan apresiasi dari semua kinerja dan beban tugas diantara semua personal yang ada di Pemprov Jatim,” imbuhnya.
Tak hanya itu, Khofifah juga berpesan kepada seluruh ASN dilingkungan Pemprov Jatim untuk menjaga kehati-hatian baik dalam berucap, bertindak maupun berinteraksi, buntut dari dinamika sosial politik dalam negeri belakangan.
Baca juga:
Kiai NU dan Khofifah Dihina, BAGUSS Lapor Polisi
"Hari ini kehati hatian harus lebih dijaga mulai berucap, bertindak dan berinteraksi. Apa yang kita lihat ini tiba-tiba kemudian ada paramater-parameter serta indikator nilai yang kemudian muncul dan memiliki keserupaan perspektif,” lanjutnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-78918-pppk-pemprov-jatim-bakal-terima-50-persen-tambahan-penghasilan