jatimnow.com – Penyaluran honor untuk 22 ribu guru ngaji di Kabupaten Jember kini dilakukan dengan cara yang lebih terhormat, tanpa harus mengantre di bank. Skema baru ini diharapkan mempermudah para guru ngaji dalam menerima hak mereka.
Kabag Kesra Pemkab Jember, Nurul Hafid Yasin, menjelaskan bahwa realisasi penyaluran honor guru ngaji dimulai pada 10 September 2025 di sejumlah wilayah.
“Kuota tahun 2025 ini merupakan yang terbanyak sepanjang program berjalan, yaitu 22 ribu penerima. Sebagai perbandingan, tahun 2024 hanya sekitar 19 ribu penerima,” ujarnya, Rabu (10/9/2025).
Menurut Hafid, penyaluran kali ini dilakukan langsung di tingkat desa sesuai arahan Bupati Jember, Muhammad Fawait, agar para guru ngaji tidak perlu jauh-jauh datang ke bank atau menunggu antrean panjang.
Baca juga:
Anggota Komisi VI DPR RI Inisiasi Suplai BBM di Jember Melalui Kereta Api
“Dengan pola ini, guru ngaji tidak perlu kerepotan. Beberapa wilayah Jember memang jauh dari bank penyalur. Karena itu, honor diberikan di masing-masing balai desa untuk mempermudah pelayanan,” jelasnya.
Hingga saat ini, dari 31 kecamatan di Jember, sudah ada 23 kecamatan yang siap diproses dengan total penerima sebanyak 15.105 orang. Rinciannya meliputi 191 guru kitab suci (non-Muslim), 266 modin, serta 14.718 guru ngaji Islam. Penyaluran sisanya akan dituntaskan pada tahap kedua dalam pekan ini.
Baca juga:
Dishub Jember Bawa Evaluasi Penutupan Simpang Empat Argopuro ke FLLAJ
Selain honorarium, Pemkab Jember juga memberikan perlindungan tambahan bagi para guru ngaji melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini diambil karena banyak guru ngaji yang juga berprofesi lain, seperti pedagang, buruh, dan pekerjaan informal lainnya.
“Dengan program ini, mereka akan terlindungi jika terjadi kecelakaan kerja. Seluruh iuran ditanggung penuh oleh Pemkab Jember,” tegas Hafid.