jatimnow.com – Maraknya penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) untuk judi online membuat pemerintah mengambil langkah tegas dengan memblokir rekening penerima manfaat yang terlibat. Kebijakan ini juga berlaku di Kota Kediri.
Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Paulus Luhur Budi, menyebutkan berdasarkan data dari Kementerian Sosial, terdapat 467 rekening penerima BPNT dan PKH di Kota Kediri yang diblokir. Data tersebut merupakan akumulasi sejak kebijakan ini diberlakukan, bukan hanya dalam satu tahun.
Sementara itu, pada triwulan ini Kota Kediri memiliki 26.798 penerima manfaat BPNT dan 8.190 penerima manfaat PKH.
“Ini akumulasi dari beberapa tahun. Bisa ketahuan di 2023, 2024, atau 2025, karena ini kebijakan baru dan baru terdeteksi,” jelas Paulus, Selasa (16/9/2025).
Menurutnya, hampir semua rekening yang diblokir bukanlah pelaku judi online secara langsung, melainkan terdampak karena identitas atau rekening mereka digunakan oleh anggota keluarga.
“Misalnya penerima atas nama Ibu Siti, tapi pelakunya anak, suami, atau orang lain yang menggunakan KTP Ibu Siti,” terangnya.
Baca juga:
Terindikasi Judol, Rekening Puluhan KPM di Tulungagung Diblokir
Mulai hari ini, penerima manfaat yang rekeningnya terblokir diberi kesempatan untuk mengajukan reaktivasi. Syaratnya, mereka harus membuat surat pernyataan tidak akan menyalahgunakan rekening, berkoordinasi dengan SDM PKH di kelurahan, serta mengisi formulir yang disertai foto rumah tampak depan dan samping.
Namun, Dinas Sosial Kota Kediri hanya memberikan kesempatan reaktivasi satu kali. Jika kembali terbukti terlibat kasus yang sama, bansos tidak akan diberikan lagi.
“Reaktivasi pertama saya tanda tangani. Tapi kalau terdeteksi lagi, tidak saya tanda tangani. Itu berarti sudah menjadi penyakit,” tegas Paulus.
Baca juga:
Polisi Bongkar Sindikat Judi Online Jaringan Internasional, Sita Rp16,4 Miliar
Ia menambahkan, keputusan tegas ini diambil karena sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi larangan penggunaan rekening untuk judi online. Paulus juga yakin kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati.
“Saya rasa beliau tidak akan setuju jika kesalahan yang sama terus diulang. Jadi kebijakan ini memang harus tegas,” pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-79153-467-penerima-bansos-di-kota-kediri-diblokir-karena-judi-online