Pixel Code jatimnow.com

Harapan Gus Maksum di Balik Pelantikan Pejabat Struktural Unisla Lamongan

Editor : Yanuar D   Reporter : Adyad Ammy Iffansah
Gus Maksum, Pengasuh Ponpes Langitan, Tuban saat menghadiri pelantikan struktural Unisla Lamongan. (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)
Gus Maksum, Pengasuh Ponpes Langitan, Tuban saat menghadiri pelantikan struktural Unisla Lamongan. (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

jatimnow.com – KH. Muhammad Maksum Faqih, Pengasuh Ponpes Langitan Tuban sekaligus Pembina YPPTI Sunan Giri Lamongan, memiliki harapan besar terhadap Universitas Islam Lamongan (Unisla) agar terus bertransformasi menjadi kampus terdepan.

Hal itu ia sampaikan dalam acara pelantikan tujuh pejabat struktural Unisla pada Jumat (26/9/2025) siang.

“Semoga Unisla tetap amanah dalam mendidik anak-anak bangsa ini dengan baik. Unisla harus menjadi kampus terdepan, inovatif, sekaligus religius,” ujar Gus Maksum.

Ia juga berpesan kepada Rektor Unisla dan pengurus yayasan agar tidak berhenti menciptakan terobosan baru. Menurutnya, inovasi yang terus dilakukan akan membuat Unisla semakin dipercaya masyarakat.

Baca juga:
MBG dan KDMP, Motor Baru Penggerak Ekonomi Rakyat dan Pemberdayaan Lokal

“Dengan begitu, semakin banyak masyarakat yang yakin dan memilih kampus kita ini untuk menyekolahkan anaknya,” tambahnya.

Dalam pelantikan tersebut, Sugeng Dwi Hartantyo resmi menjabat sebagai Wakil Rektor I, sedangkan Ayu Dian Ningtias dipercaya menjadi Ketua Senat Unisla periode 2025–2028. Momen ini diharapkan mampu memperkuat visi Unisla dalam menghadirkan pendidikan berkualitas, religius, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Baca juga:
Skema Student Loan 2025: Solusi Emas atau Bom Waktu Finansial?

Sementara itu, Rektor Unisla H. Abdul Ghofur menegaskan bahwa perubahan pejabat struktural merupakan dinamika wajar di perguruan tinggi. Sebagian dosen yang sebelumnya menjabat harus mengundurkan diri karena melanjutkan studi doktoral (S3) di berbagai perguruan tinggi melalui program beasiswa.

“Ini hal yang biasa. Ada yang mengundurkan diri, ada juga yang diterima melanjutkan S3 dengan beasiswa. Karena itu hukumnya wajib meninggalkan jabatan agar bisa digantikan dosen lain. Jadi, ini bagian dari penyegaran organisasi,” jelasnya.