jatimnow.com-Pemerintah Kabupaten Tulungagung mengusulkan penyesuaian pola pendistribusian elpiji ukuran 3 Kg ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Usulan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi kelangkaan gas yang biasanya terjadi pada periode dengan permintaan tinggi.
Kabag Ekonomi Setda Pemkab Tulungagung, Arif Efendi menjelaskan bahwa penyesuaian tersebut didasarkan pada evaluasi pola kebutuhan musiman atau seasonality demand, yang mengacu pada data kebutuhan gas selama satu tahun terakhir.
“Kami mengusulkan agar distribusi LPG disesuaikan dengan pola kebutuhan masyarakat. Ada masa-masa tertentu di mana konsumsi meningkat, seperti musim kemarau atau menjelang hari besar keagamaan,” ujarnya, Jumat (10/10/2025).
Menurutnya, kebutuhan LPG 3 kilogram tidak selalu stabil sepanjang tahun. Pada periode Januari hingga April, misalnya, kebutuhan relatif rendah karena aktivitas usaha mikro belum begitu ramai dan sektor pertanian masih dalam musim hujan. Namun, saat memasuki musim kemarau, permintaan biasanya melonjak tajam. Hal ini dipengaruhi oleh meningkatnya aktivitas usaha kecil, banyaknya hajatan warga, serta perayaan hari besar keagamaan.
“Bulan Mei sampai Juni biasanya banyak hajatan, ditambah lagi momentum Idul Adha yang juga meningkatkan konsumsi gas. Lalu Agustus–September bertepatan dengan musim kemarau dan banyak kegiatan masyarakat seperti karnaval,” tuturnya.
Baca juga:
Penataan Wajah Baru Kota, Pemkab Tulungagung Mulai Bangun Percontohan
Berdasarkan data, sisa kuota distribusi elpiji hingga akhir tahun 2025 sebanyak 14.865 tabung. Pihak Pemkab mengusulkan agar jatah distribusi dialokasikan lebih besar pada bulan-bulan dengan kebutuhan tinggi.
“Kami usulkan untuk bulan Agustus dialokasikan 30 persen, September 20 persen, Oktober 18 persen, November 17 persen, dan Desember 15 persen,” imbuhnya.
Baca juga:
Peringati Hari Rabies Sedunia, Disnakeswan Tulungagung Gelar Vaksinasi Gratis
Langkah ini diharapkan dapat membantu menjaga ketersediaan gas melon di pasaran dan mencegah terjadinya kelangkaan yang seringkali menimbulkan kepanikan di masyarakat.
“Prinsipnya agar distribusi lebih tepat waktu dan sesuai kebutuhan. Dengan begitu, masyarakat tidak kesulitan mendapatkan LPG terutama di masa permintaan tinggi,” pungkasnya.