Pixel Code jatimnow.com

PLN Tinjau Sutet di Area Tambang Batu Kapur Lamongan, Rawan Longsor

Editor : Yanuar D   Reporter : Adyad Ammy Iffansah
Petugas PLN saat meninjauan Sutet di area tambang kapur, Kecamatan Paciran, Lamongan. (Foto: PLN/jatimnow.com)
Petugas PLN saat meninjauan Sutet di area tambang kapur, Kecamatan Paciran, Lamongan. (Foto: PLN/jatimnow.com)

jatimnow.com - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) melakukan kontroling jalur transmisi saluran udara tegangan tinggi (Sutet) 150 kV di Kecamatan Paciran, Lamongan.

Hal ini dilakukan sebagai upaya menjaga kelancaran layanan sistem kelistrikan nasional, sesuai dengan amanat UU. No. 30 Tahun 2009 tentang ketenagalistrikan, khususnya terkait keselamatan ketenagalistrikan dan perlindungan terhadap masyarakat serta aset negara.

Dalam kegiatan ini, turut dihadiri perwakilan dari PLN Pusat Divisi Keamanan dan Lingkungan, PLN Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM), serta didampingi oleh Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Gresik.

Berkaitan dengan peninjauan tersebut, PLN berkordinasi intensif dengan pelaku usaha tambang batu kapur untuk memastikan kegiatan penambangan dalam batas aman dan tidak membahayakan struktur pondasi sutet.

Baca juga:
PLN Gelontor 174 Juta Untuk Pengembangan UMKM Nelayan di Gresik

“Kami terus melakukan komunikasi aktif dan pengawasan di lapangan agar aktivitas penambangan tidak mengganggu keamanan jalur transmisi maupun keselamatan masyarakat,” ujar perwakilan PLN UIT JBM di sela kegiatan, Jumat (10/10/2025).

Sebagai acuan teknis, PLN berpedoman pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2025 tentang Ruang Bebas dan Keselamatan Ketenagalistrikan, yang mengatur jarak aman antara infrastruktur listrik dan aktivitas masyarakat di sekitarnya.

Baca juga:
PLN UID Jawa Timur Pastikan Keandalan Listrik untuk Natal dan Tahun Baru

Selain itu, hasil kajian teknis Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) menunjukkan bahwa aktivitas penambangan di sekitar kaki lereng dan area bawah jalur transmisi dapat meningkatkan risiko kelongsoran lereng (instabilitas geoteknik) jika dilakukan terlalu dekat atau terlalu dalam terhadap pondasi tower.

"PLN juga mengajak seluruh pihak terkait untuk terus bersinergi dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah Gresik Utara dan Lamongan Utara," pungkasnya.