Pixel Codejatimnow.com

Kantor Pengembang Perumahan Bersubsidi di Mojokerto Digeruduk Pembeli

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Khilmi Sabikhisma Jane
Para pembeli perumahan datangi kantor pemasaran
Para pembeli perumahan datangi kantor pemasaran

jatimnow.com - Merasa ditipu oleh pengembang, puluhan pembeli perumahan bersubsidi Griya Bicak Asri, Desa Bicak, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto mendatangi kantor pemasaran.

Sejumlah pembeli ini merasa ditipu lantaran telah beberapa bulan membayar uang muka hingga puluhan juta rupiah namun unit rumah belum juga dibangun.

Saat mendatangi kantor pemasaran Selasa (16/10/2018) siang, pembeli yang merasa ditipu ini makin geram karena kantor dalam kondisi kosong tak berpenghuni.

Menurut pengakuan para pembeli, sudah beberapa bulan ini kantor sewa tersebut sudah tutup. Bahkan, sejumlah nomor ponsel marketing perumahan tak bisa dihubungi.

Suyatno, salah satu pembeli menjelaskan, ada banyak kejanggalan saat proses jual beli unit rumah ini. Pengembang tak segera membangun rumah seperti yang dijanjikan.

"Pengembang berjanji akan membangun rumah empat bulan setelah uang muka dibayar pembeli. Mulai awal tahun hingga saat ini belum ada kejelasan," katanya.

Beberapa bulan terakhir ini, pihak developer menyembunyikan data-data pembeli yang menurutnya mencapai hampir 150 orang. Karena menurutnya, perumahan tersebut telah menjual lebih dari 150 unit rumah bersubsidi.

Dalam perencanaan, ada 157 unit rumah yang dijual. Informasi yang terhimpun menyebutkan, kabarnya sudah ada 150 unit rumah terjual.

"Beberapa hari lalu kami sempat ada pertemuan dengan dua orang tenaga marketing. Karena dapat informasi bahwa lahan itu belum dibebaskan. Rencananya pemiliknya kita laporkan penipuan," tukasnya.

Semenara itu, Achmad Syaiful Bahri, pembeli lainnya menambahkan, ia telah membayar uang muka Rp60 juta dari total Rp130 juta harga tanah. Pihak developer menjanjikannya akan membangun unit rumah empat bulan setelah pembayaran uang muka itu.

"Saya sudah bayar uang muka sejak April lalu. Harusnya lima bulan lalu rumah itu sudah selesai dibangun. Sekarang developer malah menghilang," ujarnya.

Setelah membayar uang muka, lanjut Syaiful, pihak developer tak bisa dihubungi. Soal alasan unit rumah tak segera dibangun, pihak developer juga dinilai berbelit saat memberikan jawaban.

"Katanya proses IMB belum selesai. Tapi alasannya selalu berubah-ubah saat kami tanya," tuturnya.

Terpisah, Kepala Desa Bicak, Imam Mahfudin mengatakan, proses jual beli tanah masih belum diselesaikan dengan empat pemilik lahan.

"Pengembang hanya memberikan uang muka. Belum lunas. Saat jatuh tempo pelunasan, pengembang belum juga melunasinya," terang Imam.

Ia mengaku tak mengetahui proses jual beli lahan antara pengembang dan pemilik lahan. Jual beli diketahui setelah pelunasan macet dan ada pengaduan dari warganya.

"Saya sempat fasilitasi saat pelunasan pembelian lahannya macet. Dan memang sampai saat itu semua lahan itu belum dibebaskan," pungkasnya.





Baca juga:
Jual Perumahan Bodong, Direktur PT Armandita Jaya Perkasa Dibekuk Polisi