jatimnow.com - Badan Standardisasi Nasional (BSN) bersama Kementerian Kesehatan RI mengambil langkah strategis untuk mengatasi ketimpangan infrastruktur kesehatan dan meningkatkan kualitas layanan nasional.
Kolaborasi lintas sektor ini resmi menginisiasi pengembangan Standar Nasional Indonesia (SNI) Smart Hospital, sebuah pedoman penting menuju rumah sakit pintar yang terintegrasi dan efisien.
Plt. Kepala BSN, Y. Kristianto Widiwardono, menegaskan bahwa inisiatif ini sangat krusial dan selaras dengan target pemerintah.
“Pengembangan SNI Smart Hospital ini sejalan dengan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden 2025–2029, yang menargetkan terwujudnya rumah sakit kabupaten/kota yang lengkap dan modern,” ujar Kristianto saat membuka International Healthcare Engineering Fair (INAHEF) 2025 di Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Langkah BSN dan Kemenkes ini muncul di tengah sejumlah pekerjaan rumah yang masih dihadapi sektor kesehatan. Meskipun akses terus meningkat, data menunjukkan Indonesia masih tertinggal dalam sejumlah aspek global.
Mengutip CEOWORLD Magazine (April 2024), Indonesia berada di peringkat 39 dari 110 negara dalam Indeks Layanan Kesehatan. Skor infrastruktur medis dan tenaga kesehatan profesional Indonesia tercatat 64,37, menunjukkan perlunya peningkatan standar menyeluruh.
Data dari Statice Health International (Mei 2024) juga mengungkapkan fakta bahwa 62,9 persen penduduk masih kesulitan memperoleh layanan kesehatan, meskipun Indonesia memiliki ribuan rumah sakit dan puskesmas. Kondisi ini yang mendorong BSN dan para pemangku kepentingan untuk menciptakan standar yang dapat memacu modernisasi dan pemerataan fasilitas.
Kristianto menambahkan, BSN menyelenggarakan Sosialisasi dan Diskusi Nasional Rancangan SNI Smart Hospital dalam rangkaian INAHEF 2025. Diskusi ini berfokus pada rencana implementasi dan roadmap penerapan SNI Smart Hospital nasional untuk periode 2026–2029.
Baca juga:
BSN Dorong Stakeholder Bekerjasama dalam Menyiapkan Pangan Lebih Aman
Sejak 2024, penyusunan standar ini melibatkan kolaborasi erat antara Kemenkes, Perkumpulan Teknik Pelayanan Kesehatan Indonesia (PTPI), asosiasi profesi, akademisi, hingga rumah sakit percontohan. SNI Smart Hospital ditargetkan dapat ditetapkan pada tahun 2025.
Selain itu, BSN juga mengajak Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri untuk bersinergi dengan Kemenkes dalam memfasilitasi penerapan standar ini di seluruh fasilitas kesehatan Indonesia.
Inisiasi ini mendapat dukungan luas, termasuk dari ranah internasional. Forum Teknik Pelayanan Kesehatan Internasional yang digelar bersama BSN, Kemenkes, dan sejumlah kementerian lain ini dihadiri oleh ribuan peserta.
Presiden PTPI, Eko Supriyanto, mengungkapkan animo besar terhadap standar baru ini. “Tak hanya dari dalam negeri, forum juga diikuti oleh perwakilan rumah sakit dan kementerian kesehatan dari Malaysia, Singapura, dan Vietnam, serta menghadirkan pakar internasional dari Belanda, Jepang, Tiongkok, dan berbagai negara lainnya,” ungkap Eko.
Baca juga:
BSN Luncurkan Etalase Digital Produk UMKM ber-SNI
Dengan penerapan SNI Smart Hospital, standar ini tidak hanya bertujuan meningkatkan mutu dan efisiensi, tetapi juga mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap layanan kesehatan luar negeri.
Lebih jauh, standar ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan pariwisata kesehatan (medical tourism) di Indonesia, menjadikannya berdaya saing global.
Hingga September 2025, BSN telah menetapkan 15.993 SNI, di mana 521 di antaranya secara spesifik terkait dengan alat dan fasilitas kesehatan. Melalui standar terbaru ini, BSN berkomitmen menjadikan sistem layanan kesehatan Indonesia lebih berorientasi pasien dan berkelanjutan.