jatimnow.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyelidikan terhadap kasus yang menjerat Bupati Malang Rendra Kresna.
Kali ini, KPK meminta dokumen surat penerbitan pembayaran daerah (SP2D) atau dalam bahasa banknya cek untuk pencairan uang.
Dokumen itu diminta oleh KPK kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Malang Willem Petrus Salamena.
Makanya, hari ini Willem Petrus Salamena mendatangi panggilan KPK di Polres Malang, Kepanjen.
"Hari ini saya dipanggil lagi. Tapi kali ini datang untuk menyerahkan berkas surat pembayaran SP2D. Kalau bahasa banknya, SP2D ini cek untuk pencairan uang di bank," kata Willem yang keluar dari Polres Malang sekitar pukul 15.50 Wib.
Baca juga:
Bank Jatim Serahkan CSR Sepeda Ambulans ke RSUD Kanjuruhan
Ia menambahkan, bukti pembayaran yang diminta KPK itu pada tahun 2010-2014. Namun, Willem juga memberikan dokumen bukti pembayaran pada tahun 2014-2018.
"Setelah ini, dua pekan lagi saya akan diperiksa di Jakarta. Yang diminta KPK juga sama, SP2D cuma untuk tahun 2014 - 2018," bebernya.
Baca juga:
Cara Pemkab Malang Tingkatan Pendapatan Warga dari Budidaya Ikan Tawar
Berdasarkan pantauan di lapangan, pada hari ini Selasa (16/10 /2018), KPK memeriksa 18 orang saksi di Polres Malang, Kepanjen.
Para saksi ini terdiri dari pihak swsta yang menjadi rekanan proyek Pemkab Malang dan sejumlah pejabat di lingkungan instansi Pemkab Malang.
URL : https://jatimnow.com/baca-8018-dalami-kasus-bupati-malang-kpk-minta-dokumen-cek-pencairan-uang