jatimnow.com - Komisi A DPRD Surabaya menyanggah alur teknis pencairan anggaran Rp5 juta perbulan yang digunakan untuk mendukung kreativitas dan kegiatan positif Gen Z, atau anak-anak muda di setiap Rukun Warga (RW) pada tahun 2026.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko menyebut, teknis pencairan anggaran pada 2026 nanti bukan dicairkan secara spesifik setiap bulan. Melainkan akumulatif selama satu tahun pada masing-masing RW.
Sebab, dalam rapat bersama Komisi A, anggaran pengembangan untuk Gen Z itu bersifat utuh, di angka Rp47 Miliar/tahun. Dengan nominal Rp35 Juta/tahun, setiap RW.
Akumulasi anggaran ini diambil dari sejumlah program lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), artinya, bukan dari satu sumber anggaran saja.
"Dari total Rp47 miliar itu, setiap RW rata-rata akan menerima alokasi sekitar Rp35 juta per tahun anggaran, bukan per bulan," ucap Yona, sapaan akrabnya, Kamis (6/11/2025).
Dari total anggaran utuh Rp47 Miliar/tahun tersebut, distribusi anggaran dilakukan pada 31 kecamatan, 153 kelurahan, dan lebih dari 1.300 RW di Kota Pahlawan.
Yona menambahkan, Wali Kota Surabaya sebelumnya menyatakan jika anggaran pengembangan Gen Z tersebut mendapat plot Rp5 juta/bulan. Artinya, setiap RW akan menerima Rp60 Juta/tahun.
Anggaran tersebut mengalami pemekaran hingga 40 persen. Sebab, sangat berbeda dengan teknis ploting anggaran yang dibahas bersama DPRD, hanya Rp35 Juta/tahun, setiap RW.
"Ada kecamatan yang mendapatkan Rp1 miliar, ada juga yang sampai Rp2,5 miliar, tergantung banyaknya RW. Namun secara rata-rata, setiap RW menerima Rp35 juta per tahun,” tandas Wakil Ketua Gerindra Surabaya itu.
Lebih lanjut, Yona menekankan bahwa anggaran Rp47 miliar tersebut diperuntukkan pada program pemberdayaan generasi muda dan peningkatan kualitas SDM, bukan untuk kegiatan seremonial.
"Kami sudah menegaskan kepada camat dan lurah agar berhati-hati menggunakan anggaran ini. Fokusnya adalah mengurangi angka pengangguran terbuka dan mendorong anak muda menciptakan lapangan kerja sendiri,” ujarnya.
Baca juga:
Dana Pembinaan Gen Z di Surabaya Dititipkan Balai RW, Perbulan 5 Juta
Program yang diharapkan antara lain mencakup pelatihan keterampilan, urban farming, budidaya ikan lele, hingga beternak ayam potong. Yona menilai, kegiatan tersebut lebih bermanfaat dan berkelanjutan dibandingkan dengan acara seremonial seperti lomba atau kegiatan sementara.
“Program ini tidak boleh instan. Harus ada proses trial and error, uji coba, dan evaluasi agar benar-benar efektif dan bisa dijalankan jangka panjang,” tambahnya.
Menurut Yona, keberlanjutan program menjadi poin utama. Ia meminta agar perangkat wilayah menolak usulan kegiatan yang bersifat jangka pendek atau hanya menghabiskan anggaran tanpa manfaat nyata.
"Kami tidak menyetujui program instan seperti gerak jalan atau kegiatan seremonial kampung. Dana ini harus digunakan untuk kegiatan yang memberi manfaat ekonomi dan sosial secara berkelanjutan,” tegasnya.
Di sisi lain, jika nantinya ada perbedaan nominal anggaran antar kecamatan, itu merupakan hal yang wajar, karena bergantung pada jumlah kelurahan dan RW di masing-masing wilayah.
"Ada kecamatan yang mendapatkan Rp1 miliar, ada juga yang sampai Rp2,5 miliar, tergantung banyaknya RW. Namun secara rata-rata, setiap RW menerima Rp35 juta per tahun,” pungkasnya.
Baca juga:
Rumah Literasi Digital Hadir di Surabaya, Siap Jadi Teman Baik Pegiat Ekonomi Digital
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan, setiap RW nantinya akan menerima Rp5 juta per bulan sebagai dana pembinaan bagi program kegiatan yang diinisiasi generasi muda, atau Gen Z.
Eri menyebut, kebijakan ini lahir dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang melibatkan langsung anak-anak muda di setiap wilayah.
"Itu adalah (usulan) Musrenbang permintaan dari anak-anak muda. Permintaan anak-anak muda itu difasilitasi. Dari permintaan anak-anak muda yang ada di Musrenbang, maka kita lakukanlah yang namanya pengakomodiran anggaran,” ujar Wali Kota Eri Cahyadi.
Untuk menyerap anggaran tersebut, Gen Z nantinya mengajukan proposal program kegiatan melalui RT/RW. Selanjutnya, proposal program akan dibahas oleh RT/RW bersama lurah dan camat sebelum akhirnya disetujui.
"Jadi setiap bulan (mengajukan) di RT-RW, nanti disampaikan ke Lurah, Camat. RT/RW kumpul sama Lurah dan Camat, (misal) dampaknya (proposal) seperti ini, seperti ini, oke lepas (setujui)," jelas Eri.
URL : https://jatimnow.com/baca-80309-teknis-penyaluran-dana-pembinaan-gen-z-di-surabaya-disanggah