jatimnow.com-Satlantas Polres Tulungagung menggelar apel Operasi Zebra Semeru 2025. Operasi ini resmi digelar mulai hari ini hingga Minggu (30/11/2025) mendatang. Dalam operasi ini mereka fokus terhadap 7 jenis pelanggaran yang dapat memicu terjadinya kecelakaan. Melalui operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
Kapolres Tulungagung, AKBP M Taat Resdi mengatakan operasi ini digelar selama dua minggu. Selama pelaksanaan operasi, petugas akan mengedepankan tindakan preemtif, preventif dan penegakan hukum.
"Strategi kita selama pelaksanaan operasi adanlah dengan melakukan tindakan preemtif, preventif dan penegakan hukum," ujarnya, Senin (17/11/2025).
Terdapat 7 sasaran pelanggaran yang menjadi fokus selama pelaksanaan operasi berlangsung. Diantaranya menggunakan ponsel saat berkendara, tidak memakai helm berstandar SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, pengendara di bawah umur dan berkendara di bawah pengaruh alkohol. Polisi akan memberikan tindakan tegas berupa sanksi tilang terhadap pelanggar tersebut.
"Jadi ada tujuh fokus pelanggaran selama pelaksanaan operasi," tuturnya.
Baca juga:
Terlibat Kecelakaan, Sopir Bus Harapan Jaya di Tulungagung Menjadi Tersangka
Tidak hanya razia, mereka juga menggunakan skema hunting system, yakni patroli keliling oleh personel kepolisian untuk menemukan pelanggaran secara langsung. Mobil Etle milik Satlantas Polres Tulungagung akan berkeliling untuk menemukan pelanggar.
“Hunting system itu jadi bukan razia-razia konsep stasioner, nanti kami akan berpatroli keliling menemukan pelanggaran," ungkapnya.
Pelaksanaan operasi ini bertujuan untuk mengajak masyarakat tertib dalam berlalu lintas. Operasi juga digelar untuk menekan angka kecelakaan dan menciptakan situasi kondusif jelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Baca juga:
Kapolda Jawa Timur Gelar Kunjungan Kerja ke Tulungagung
"Meski setiap tahun trennya menurun, namun angka kecelakaan di Tulungagung masih cukup besar, kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas," pungkasnya.