jatimnow.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Surabaya menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kota Surabaya dalam menertibkan rumah kos melalui Peraturan Daerah (Perda) yang melarang kos campur.
Kebijakan Wali Kota Eri Cahyadi tersebut dinilai sebagai upaya visioner untuk melindungi moralitas generasi muda.
Wakil Ketua PC GP Ansor Surabaya, Rafiqi Anjasmara, menyampaikan apresiasi tinggi atas kebijakan ini.
Menurutnya, regulasi ini sejalan dengan semangat GP Ansor dalam mengawal nilai-nilai sosial, moral, dan keagamaan di masyarakat.
"Kami dari LBH GP Ansor Surabaya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Wali Kota Eri Cahyadi yang berani mengambil langkah tegas dalam menjaga marwah Kota Pahlawan ini," ujar Rafiqi.
Rafiqi menjelaskan bahwa penertiban kos campur bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menyentuh tanggung jawab moral dan sosial pemerintah. Perda ini diharapkan dapat melindungi generasi muda dari potensi kerawanan sosial.
"Hal ini dilakukan untuk melindungi generasi muda dari hal-hal negatif, seperti prostitusi, perzinahan, dan pelanggaran serta kejahatan lainnya akibat adanya rumah kos campur," tegasnya.
Baca juga:
69 Pejabat Pemkot Surabaya di Rotasi, 6 Diantaranya Kepala Dinas
LBH Ansor melihat inisiatif ini sebagai komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan hunian yang sehat, aman, dan bermartabat, sesuai dengan nilai-nilai agama dan hukum yang berlaku.
Rafiqi juga menegaskan kesiapan LBH Ansor untuk bersinergi dengan Pemerintah Kota Surabaya dalam pelaksanaan Perda.
"Kami siap memberikan dukungan penuh dalam proses penyusunan Perda ini agar memiliki dasar hukum yang kuat dan berkeadilan. Bahkan dalam pelaksanaan Perda nantinya, kami siap bersinergi penuh dengan Pemerintah Kota Surabaya," tambahnya.
Baca juga:
Malam Tahun Baru di Surabaya Dirayakan Sederhana dengan Doa Lintas Agama
Sekretaris LBH GP Ansor Surabaya, Moh. Sumriyadi, menambahkan bahwa lembaganya siap terlibat aktif dalam perumusan dan implementasi Perda kos campur.
"LBH Ansor Surabaya siap terlibat dan dilibatkan secara langsung dalam pembahasan maupun penyusunan Perda Kota Surabaya tentang rumah kos. Kami akan memastikan regulasi yang lahir nantinya tidak hanya menertibkan, tetapi juga memberikan perlindungan hukum, rasa aman, dan kenyamanan bagi masyarakat Kota Surabaya," tandasnya.
LBH Ansor berharap penyusunan Perda ini melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi, tokoh masyarakat, organisasi keagamaan, dan lembaga hukum, sehingga tercipta sinergi nyata dalam menjaga moralitas dan ketertiban umum.
URL : https://jatimnow.com/baca-80757-perda-kos-campur-lbh-ansor-apresiasi-langkah-wali-kota-surabaya