Pixel Code jatimnow.com

Angka Perkawinan Anak di Trenggalek Turun Signifikan

Editor : Bramanta  
Foto: Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin. (Prokopim/jatimnow.com)
Foto: Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin. (Prokopim/jatimnow.com)

jatimnow.com-Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menegaskan bahwa penurunan angka perkawinan anak di wilayahnya tidak lepas dari peran strategis pemerintah desa. Hal itu disampaikan dalam rapat monitoring dan evaluasi pencegahan serta penanggulangan perkawinan anak bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Menurut Bupati yang akrab disapa Mas Ipin itu, pemerintah desa memiliki posisi penting karena menjadi pihak yang memfasilitasi proses pernikahan sejak awal. Untuk itu, ia mengusulkan agar Pemprov Jatim mendorong gerakan “Desa Nol Perkawinan Anak” sebagai langkah masif, terutama di tengah menurunnya anggaran fiskal daerah.

“Alhamdulillah, di Trenggalek progresnya cukup baik sejak kita launching pada 2021 lalu. Kalau kita ukur di tahun 2022, penurunannya signifikan. Seperti Panggul yang awalnya hampir 5 persen sekarang menjadi nol koma. Munjungan dari 6 persen menjadi satu koma, dan Kampak dari 5 persen juga turun menjadi nol koma,” ujarnya, Kamis (27/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa angka kasus perkawinan anak di Trenggalek turun drastis, mencapai 60–70 persen setiap tahun.

“Dari kasus hampir 90, tinggal 30 sekian. Faktor utamanya karena kita melibatkan desa. Tanda tangan kepala desa itu penting, karena formulir N1 keluar dan terdaftar di Pengadilan Agama. Ketika desa peduli, program ini menjadi efektif,” imbuhnya.

Mas Ipin menegaskan bahwa pendekatan Trenggalek bukan menargetkan “kabupaten nol perkawinan anak”, tetapi “desa nol perkawinan anak”. Ia menilai desa lebih memahami kondisi warganya, termasuk rencana pernikahan hingga situasi keluarga. Menurutnya, pernikahan yang sah secara agama dan negara memang baik, namun tetap harus dipersiapkan agar memenuhi syarat kedewasaan fisik dan mental.

Baca juga:
Ratusan CJH Trenggalek Belum Lolos Istitha'ah

Dengan persiapan yang matang, kata dia, berbagai indikator kesejahteraan—termasuk risiko kemiskinan akibat ketidakmampuan ekonomi pasangan muda dan tingginya angka stunting—dapat ditekan.

Meski demikian, Mas Ipin menyebut tantangan terbesar adalah kasus “married by accident”. Ia menilai pola pergaulan dan kurangnya pengawasan orang tua turut berkontribusi.

“Saya yakin setiap orang tua punya perjuangannya masing-masing. Ada yang bekerja sampai keluar pulau atau negeri sehingga pengawasan anak berkurang,” tuturnya.

Baca juga:
Tren Penyakit Gagal Ginjal Naik di Trenggalek, Pasien Termuda Usia 15 Tahun

Ia berharap masyarakat ikut terlibat dalam pengawasan agar generasi muda terhindar dari pergaulan yang merugikan.

Untuk memperkuat upaya pencegahan, Mas Ipin mengusulkan agar Pemprov Jatim memperbesar gerakan desa nol perkawinan anak. Menurutnya, meski anggaran terbatas, gerakan tersebut tetap dapat diperluas dengan dukungan tokoh masyarakat.

“Nanti apresiasinya apa? Mungkin kita bisa memberikan hadiah fiskal kepada desa. Daripada menggerakkan terlalu banyak kader yang belum tentu anggarannya tersedia, menggerakkan tokoh-tokoh lokal bisa menjadi solusi,” pungkasnya.